Sore Ini, Gakkumdu Putuskan Laporan Dewi Sri

George Da Silva

MALANGVOICE – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan memutuskan laporan ancaman pada saat kampanye pasangan calon nomor 2, Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi, Senin (14/9) sore ini.

Komisioner Panwaslu Kabupaten Malang, George Da Silva mengatakan, Minggu (13/9) malam pihaknya telah selesai meminta klarifikasi lanjut terhadap pelapor M Solichin dan orang saksi lainnya Sugianto Lestari dan Triyono Wijaya.

Isi laporan tersebut, kata Goerge, pada saat kampanye Dewi Sri, Rabu (9/9) lalu seorang bernama Khoiri melakukan kekacauan dan keributan di pabrik PT Bumi Menara Imtermusa (BMI), Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

“Nanti kami rapatkan bersama, apakah hasilnya masuk tindak pidana pemilihan atau bukan. Atau hanya tindak pidana umum kriminal yang kini sudahh ditangani aparat kepolisian,” jelasnya kepada MVoice.

Sementara itu, pelapor, M Solichin berharap laporannya dapat ditindaklanjuti sampai tuntas. Dengan harapan kejadiaan seperti itu tidak terulang kembali di kemudian hari. “Supaya tercipta pesta demokrasi yang damai dan aman, setiap calon harus saling menghargai,” pungkasnya.-