Sopir Angkut dan Juru Parkir Dicek Suhu Tubuh dan Penggunaan Masker

Dishub
Petugas Dishub Kabupaten Malang saat melakukan pengecekan. (Istimewa).

MALANGVOICE – Dishub Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, mengecek suhu tubuh dan pemakaian masker bagi seluruh sopir angkutan umum, dan juru parkir.

Kepala Dishub Pemkab Malang, Hafi Lutfi mengatakan, kegiatan yang rutin dilakukan dalam dua hari sekali ini bertujuan untuk pencegahan atau memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kegiatan untuk mencengah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Menurut Lutfi, dalam kegiatan pengecekan dan pembagian atau pemakaian masker tersebut, dilakukan dengan menggandeng komunitas yang ada.

“Untuk para sopir kami menggandeng Serikat Sopir Indonesia, ini hanya bentuk sosialisasi saja, teguran biar asosiasi yang melakukan,” jelasnya.

Untuk hari ini, lanjut Lutfi, dirinya melakukan kegiatan Pengecekan Suhu Tubuh, Pemakaian Masker, Penyemprotan Handsanitizer kepada Jukir di Terminal Lama Gondanglegi untuk Menjalankan Protokol Kesehatan di Masa New Normal.

“Ini kegiatan rutin kami, dua hari sekali semua UPT Dishub melakukan kegiatan serupa di sekitar wilayahnya,” tegasnya.

Dengan begitu, tambah Lutfi, diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang.

“Ini bentuk upaya kami (Dishub, red) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang,” tandasnya.(der)