Soal Spanduk, LO Dewi Sri Tolak Tawaran KPU

LO Dewi Sri, Bambang Siswanto (kanan) usia bertemu dengan KPU.

MALANGVOICE – Leasion Officer (LO) pasangan Cabup dan Cawabup, Hj Dewanti Rumpoko-Hj Masrifah Hadi, menolak tawaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.

Penolakan tersebut disampaikan usai bertemu dengan Komisioner KPU, Rabu (23/9). Pertemuan membahas spanduk pasangan nomor 2, Dewanti Rumpoko dan Masrifah Hadi yang dipersoalkan Panwaslu Kabupaten Malang.

LO pasangan Dewi Sri, Bambang Siswanto menyebut, pihaknya minta waktu terlebih dahulu sampai 5-7 hari ke depan. Paling lambat, Senin (28/9) keputusan dari Dewi Sri terkait foto dan tulisan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.

“Kami minta jangan ditutup dulu spanduk yang tersebar di tiap desa, kami mau diskusi sama tim kampanye,” jelasnya, beberapa menit lalu.

Sejak proses awal hingga naik cetak, draft gambar sudah disepakati dan ditanda tangani semua pihak, baik LO, KPU, dan rekanan. “KPU mau menutup tulisan Wali kota Batu, Eddy Rumpoko, atas rekomendasi Panwas kami tidak terima jika ini dilakukan,” tegas Bambang.

Dijelaskan, keberadaan gambar Wali Kota Batu tidak berdampak besar dalam kampanye. “Ini kan Kabupaten Malang, jangan dibesar-besarkan lah,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Panwaslu memberikan rekomendasi kepada KPU agar segera mencopot spanduk milik paslon nomor 2, Dewanti-Masrifah. Alasannya, dalam spanduk tersebut tercantum pejabat pemerintah.-