MALANGVOICE – Keberadaan tower milik PT Sentra Tama di RW 05, Jalan Letjen Sutoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, rupanya belum dibongkar.
Sebelumnya, tower dengan ketinggian 38 meter ini dipersoalkan warga sekitar. Warga meminta tower dibongkar karena berada di tengah-tengah permukiman warga.
Tuntutan warga disetujui pada saat pertemuan dengan perwakilan PT Sentra Tama di kantor kecamatan. Disepakati tower yang berdiri di area Yayasan Nur Madinah akan dibongkar 7 September.
Namun, pantauan MVoice di lokasi. Selang 5 hari dari rencana pembongkaran. Tower berbagai selular ini masih berdiri tegak.
MVoice mencoba menemui Ketua RW 5, Sunjoyo. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak di tempat.
Warga sekitar yang rumahnya tak jauh dari keberadaan tower mengaku tidak tahu menahu.
“Kabarnya mau dibongkar 7 September. Ini sudah tanggal 11, tapi belum juga dibongkar,” katanya sembari meminta namanya tidak ditulis.(Der/Yei)