Selidiki Kasus Pembacokan di Tajinan, Polisi Amankan Barang Bukti di TKP

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Baralangi. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Satreskrim Polres Malang terus melakukan penyelidikan kasus pembacokan yang terjadi di Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, pada Ahad (25/7) kemarin.

Korban tak lain adalah Purnomo (45) warga Desa Gunungronggo Kecamatan Tajinan. Korban tak sempat mendapat perawatan sehingga tewas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Malang AKP Donny Baralangi mengatakan, dalam penyelidikan itu petugas sudah menggelar olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti.

“Berdasarkan dari hasil olah TKP diduga kuat korban dianiaya di lapangan terbuka. Di TKP ditemukan beberapa barang yang diduga kuat milik korban, seperti sandal, kendaraan motor, masker dan beberapa titik yang ada bercak darah,” ucapnya, Rabu (28/7).

Baca juga: Makelar di Tajinan Tewas Diduga Korban Pembacokan

Menurut Donny, saat ini, anggota Satreskrim Polres Malang terus melakukan upaya untuk mengungkap dugaan kasus pembunuhan tersebut, sembari menunggu hasil autopsi dari tim Dokter forensik keluar.

“Kita juga nunggu hasil autopsi dari tim dokter forensik. Nanti kami coba cek keterangan dari pihak keluarga, termasuk mencocokkan keterangan dari empat orang saksi,” jelasnya.

Dalam perkara ini, lanjut Donny, dirinya bersama anggotanya masih melakukan penyelidikan, yang di yakini pelaku pembacokan tersebut dilakukan oleh lebih dari dua orang.

“Pelaku diperkirakan lebih dari 2 orang, untuk motifnya diduga karena dendam,” tegasnya.(der)