Selain Memilih Ketua Baru, Agenda Musorkot Bahas Persiapan Porprov 2023

MALANGVOICE – Penyelenggaraan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) dijadwalkan pada 25-26 November. Pemilihan Ketua KONI Kota Batu periode 2022-2026 salah satu agendanya. Bahasan lainnya menyangkut pembentukan format kepengurusan baru serta menyusun program KONI selama 4 tahun mendatang berdasarkan AD/ART.

Saat ini, pucuk pimpinan organisasi induk olahraga tersebut dijabat Mahfud. Jabatan Mahfud akan berakhir pada 2023 nanti. Ia memiliki peluang besar untuk kembali terpilih. Namun, Mahfud memilih untuk beristirahat karena faktor usia.

“Usia saya menginjak kepala 7. Kurang tepat kalau memaksakan aktif di KONI. Saya ingin beristirahat setelah 20 tahun berkecimpung di dunia olahraga,” ucap Mahfud.

Baca juga:

5.088 KK di Kota Batu Masuk Daftar Penerima STB Siaran TV Digital

Ayah Tiri Tersangka Kasus Persetubuhan Segera Disidangkan

Ekonomi Kreatif Meningkat di Kota Malang

Ia mengatakan, agenda Musorkot juga membahas persiapan Porprov VIII yang akan diselenggarakan di Sidoarjo. Hal itu disisipkan dalam agenda l karena mepetnya waktu pelaksanaan Porprov pada 2023 nanti.

“Kontingen tahun depan juga ditargetkan harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Mulai dari segi prestasi maupun tata kelola kontingen,” imbuh dia.

Baca juga:

E-sport, Cabor Baru KONI Kota Batu

Jadi Motor Penggerak Olahraga, SIWO Kota Batu Bidik Anak Usia Dini

Massalkan Olahraga kepada Anak Usia Dini agar Kota Batu Tak Krisis Atlet

Sementara terkait pencalonan ketua, setiap cabor di bawah naungan KONI Kota Batu diberi kesempatan mengusulkan satu nama kandidat. Dari 34 cabor yang ada, 32 cabor memiliki hak menyalurkan suaranya. Sisanya dua cabor hanya menjadi peserta tanpa ikut memberikan hak suara, karena masa berlaku SK-nya berakhir.

Ketua Musorkot KONI Kota Batu, Safarudi Rasul menjelaskan, calon-calon yang diusulkan akan melewati proses penjaringan dan penyaringan. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk maju sebagai calon. Di antaranya, minimal 5 tahun aktif jadi pengurus KONI, mampu menjalankan organisasi dan ber-KTP Kota Batu karena menyangkut pengelolaan dana hibah Pemkot Batu.

“Untuk bisa maju ke pemilihan, setiap nama minimal harus mengumpulkan 20 persen atau minimal diusung oleh tujuh cabor. Namun apabila ada satu nama diusung lebih dari 50 persen, maka otomatis akan dilakukan aklamasi. Ketika nantinya ada 2 nama calon atau lebih, otomatis akan dilakukan voting tertutup,” imbuh dia.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait