MALANGVOICE – Amukan si jago merah mengakibatkan sebuah rumah ludes dan satu penghuni bernama Nukiyan usia 65 tahun meninggal dunia. Musibah kebakaran itu terjadi di Desa Ngabab, Pujon, Kabupaten Malang pada Selasa pagi (27/9).
Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas, korban meninggal merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Korban meninggal dengan luka bakar 100 persen karena saat kejadian tertidur dan terjebak kobaran api.
Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Goly Karyanto mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30. Petugas pemadam tiba di lokasi sekitar pukul 09.30. Api baru bisa dipadamkan setengah jam kemudian.
Baca juga : Setelah Ada Peristiwa Kebakaran di CV Kurnia Jaya, Pemkab Malang Keluarkan Kebijakan Baru
“Sekitar pukul 10.00 api bisa dipadamkan. Kebakaran menghanguskan satu rumah milik Suwoto,” terang Goly.
Baca juga : Insiden Kebakaran di Kabupaten Malang Masih dibawah Permintaan Evakuasi Hewan Liar
Saat kejadian, hanya Nukiyan sendiri yang berada dalam rumah. Sementara Suwoko dan anggota keluarga lainnya tengah beraktivitas di ladang.
“Api menghanguskan seluruh rumah sekaligus isinya. Kerugiannya mencapai Rp60 juta,” ujar dia.
Baca juga : Selama 6 Bulan, 19 Insiden Kebakaran Terjadi di Kota Batu
Penyebab kebakaran diduga bermula dari sebuah tungku yang dinyalakan Nukiyan. Selanutnya ditinggal tidur oleh Nukiyan. Lantas api dari tungku makin membesar dan merembet ke tumpukan kayu bakar.
“Hingga akhinya api menjalar dan menghanguskan seluruh rumah dan satu orang korban meninggal karena terjebak saat tertidur,” pungkasnya.(der)