Satu Kursi Kosong DPRD Kota Batu Segera Terisi

(Dua dari kanan) Komisioner KPU Kota Batu Saifudin Zuhri. (Aziz Ramadani/MVoice)
(Dua dari kanan) Komisioner KPU Kota Batu Saifudin Zuhri. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Kursi anggota dewan Kota Batu yang ditinggal almarhum Sugeng Hariono dari Fraksi Hanura bakal segera terisi. Ini pasca DPRD Kota Batu mengirim surat pengajuan PAW (pergantian antar waktu). Adalah Yoyok Suliono yang diajukan partai besutan purnawirawan Jendral TNI Wiranto itu.

KPU Kota Batu setelah menerima surat dari DPRD Kota Batu dengan nomor 170/333/422.050/2018 perihal PAW Sugeng Hariono dari Partai Hanura yang meninggal dunia, 2 Juni lalu. Komisioner KPU juga telah menggelar rapat pleno, Senin (2/7).

Rapat Pleno dihadiri oleh 5 Komisioner KPU Kota dan Sekretaris KPU Kota Batu. Sesuai surat dari DPC Partai Hanura Kota Batu dengan Nomor : 172/DPC-BATU/HANURA/VI/2018 perihal pengajuan PAW Drs. Sugeng Hariono. Dalam surat pengajuan DPC Partai Hanura Kota Batu yang dikirim ke DPRD Kota Batu tersebut, menyebutkan usulan PAW adalah Yoyok Suliono.

“Iya, 29 Juni lalu (surat PAW) sudah masuk KPU,” kata Komisioner KPU Kota Batu Saifudin Zuhri kepada MVoice, Senin (9/7).

Selanjutnya, masih kata Saifudin, KPU Kota Batu melakukan penelitian terhadap berkas pengajuan PAW. Mulai dari berita acara meninggalnya Sugeng Hariono, daftar calon tetap (DCT) hingga daftar perolehan hasil Pileg (Pemilu Legislatif) 2014. Hasilnya nomor urut tiga Yoyok Suliono yang mengantongi 351 suara yang memenuhi persyaratan.

“Sebenarnya ada nomot urut dua Rudi Hartono yang mengantongi 580 suara di atas Yoyok. Tapi yang bersangkutan sudah pindah partai,” jelasnya.

“Kamis (5/7), kami sudah membalas surat untuk kemudian tahapan berlanjut di Gubernur Jatim,” tutupnya.(Der/Aka)