Satpol PP Segera Panggil PKL Banjararum

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Bambang Istiawan (fia)
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Bambang Istiawan (fia)

MALANGVOICE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang akan mengundang PKL Banjararum, Singosari, untuk melakukan klarifikasi terkait keberadaannya di area saluran irigasi yang dikelola Dinas Pengairan Kabupaten Malang.

Klarifikasi rencanakan akan dilakukan di kantor Satpol PP Kabupaten Malang pada Kamis (10/3/2016) mendatang dengan mengundang muspika, termasuk Dinas Pengairan.

“Langkah selanjutnya akan ditentukan pasca klarifikasi besok,” jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Bambang Istiawan.

Ia mengatakan, jika para PKL bersedia membongkar lapak secara sukarela, maka Satpol PP tidak akan meneruskan prosedur pembongkaran lapak. Namun jika PKL memilih bertahan, maka ada beberapa tahapan sebelum pembongkaran.

“Karenanya, perlu dilakukan klarifikasi terlebih dahulu, dengan melibatkan beberapa elemen. Salah satunya Muspika dan Dinas Pengairan,” tukasnya.