Sanusi Ajak ASN di Lingkungan Pemkab Malang Laporkan SPT Tahunan

Bupati Malang,.H.M Sanusi saat melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filling. (Toski D)

MALANGVOICE – Bupati Malang H.M Sanusi mengajak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Wajib Pajak (WP) di wilayah Kabupaten Malang untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara elektronik melalui e-Filing.

“Mari kita bergotong royong membangun negara dengan membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan dengan baik dan benar. e-Filing adalah solusi pelaporan SPT secara online yang bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja,” ungkap Sanusi, saat ditemui awak media di rumah Dinas Bupati Malang, Japan Gede No.6, Kota Malang, Senin (8/2).

Menurut Sanusi, dengan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Online dengan alamat website www.pajak.go.id masyarakat dapat melakukan pelaporan SPT dengan cara yang sangat mudah.

“Ini trobosan yang bagus di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, WP bisa memanfaatkan e-Filling untuk pelaporan SPT Tahunan, tinggal mengakses www.pajak.go.id melalui internet 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Jadi, jangan tunda-tunda lagi, cukup 15 menit dan kita sudah berkontribusi lebih untuk negeri ini. e-Filing lebih nyaman, lebih cepat, lebih mudah. Pajak Kuat Indonesia Maju,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Kepanjen, Amir Makhmut sangat mengapresiasi Kepala Daerah sebagai tokoh masyarakat yang melaporkan SPT Tahunan di awal waktu.

“Dengan keteladanan Pak Sanusi dan seluruh ASN di Pemkab Malang, diharapkan dapat menjadi panutan masyarakat Wajib Pajak, khususnya masyarakat Kabupaten Malang dalam pemenuhan kewajiban pelaporan SPT,” ucapnya.

Sebab, lanjut Amir, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyediakan channel pelaporan SPT secara online sehingga di masa pandemi seperti sekarang ini, untuk lapor SPT Wajib Pajak tidak perlu datang ke kantor pajak. Walaupun batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk WP Orang Pribadi adalah sampai dengan 31 Maret, silakan untuk lapor lebih awal.

“e-Filing ini merupakan pelaporan SPT tahunan WP secara umum online, para WP bias mengakses di manapun, tidak perlu datang ke kantor kami,” terangnya

Di sisi lain, Kepala KPP Pratama Singosari, Nandang Hidayat mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Wajib Pajak KPP Pratama Kepanjen dan KPP Pratama Singosari yang selama ini telah berkontribusi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan negara melalui pembayaran pajak.

“Saya berterima kasih kepada WP di Kantor kami (KPP Pratama Singosari dan Kepanjen, red) selalu pro-aktif dalam pelaporan SPT tahunan secara rutin,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Nandang, dirinya berharap adanya sinergi antar seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun Kabupaten Malang dengan meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.

“Untuk informasi lebih fanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau menghubungi KringPajak di 1500200,” pungkasnya.

Sebagai Informasi, Bupati Malang, H.M Sanusi, dampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kepanjen, Amir Makhmut dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singosari, Nandang Hidayat melaporkan SPT secara elektronik melalui e-Filing.(der)