Sambut 2020, Wali Kota Malang Mutasi Ratusan ASN Eselon II hingga IV

Wali Kota Malang Sutiaji memimpin mutasi jabatan ASN di GOR Ken Arok, Selasa (31/12). (Aziz Ramadani MVoice)
Wali Kota Malang Sutiaji memimpin mutasi jabatan ASN di GOR Ken Arok, Selasa (31/12). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Total 758 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang jalani mutasi jabatan di GOR Ken Arok, Selasa (31/12). Mutasi banyak terjadi di eselon III dan IV. Sedangan Eselon II atau setara kepala OPD masih didominasi wajah-wajah lama.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan misalnya, Dra Zubaidah tetap dipercaya mengisi kursi OPD tersebut. Lalu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia tetap dijabat Dra Anita Sukmawati. Kepala Badan Pendapat Daerah dijabat Ir Ade Herawanto. Serta Hadi Santoso tetap menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, dipilihnya menjelang pergantian tahun sebagai momentum mutasi bukan tanpa sebab. Hal itu didasari kepentingan administrasi.

“Karena sudah tidak ada tanggungjawab secara administratif. Terutama akibat enam OPD yang mengalami peleburan,” ujar Sutiaji.

“Karena ada peramping itu, ya mau tidak mau (dilakukan mutasi). Misalnya Tenaga Kerja yang melebur dengan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu),” imbuhnya.

Sutiaji menambahkan, mutasi telah melalui proses atau tahapan yang panjang. Sehingga, menurutnya, keputusan mutasi diyakini tepat sesuai kemampuan dan kinerja masing-masing ASN.

“Yakinlah ini yang terbaik. Apabila tidak sesuai kehendak, sumpah ASN harus ditaati terhadap peraturan perundang-undangan. Sekali lagi ini menjadi bagian proses yang panjang, Tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) menentukan dengan hati yang tulus, dijauhkan dari suka dan tidak suka (like and dislike),” pungkasnya.

Selengkapnya bisa dicek di laman https://bkd.malangkota.go.id/index.php/berita/226-daftar-pelantikan-dan-pengambilan-sumpah-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama-administrator-dan-pengawas-pemerintah-kota-malang-desember-2019.(Der/Aka)