RSUD Kota Malang Gandeng Dispendukcapil Mudahkan Pembuatan Akta Kelahiran

Direktur RSUD Kota Malang, Dr. Rohanna. (Lisdya Shelly)

MALANGVOICE – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk membuat akta kelahiran bagi bayi dilahirkan di RSUD Kota Malang.

Untuk mempersiapkan ini, Direktur RSUD Kota Malang, Dr. Rohanna mengatakan bahwa saat ini para rekam medis masih dalam tahapan pelantikan.

“Tentunya ini sangat membantu sekali untuk masyarakat, agar mereka tidak mondar-mandir,” tegas Rohanna kepada MVoice, Selasa (3/4).

Menurutnya, jika nantinya ibu hamil yang akan melahirkan ke RSUD, pihak keluarga harus menyiapkan persyaratan salah satunya ialah Kartu Keluarga (KK).

“Nanti kalau pasien sudah diperbolehkan pulang bisa membawa aktanya, itu yang kami inginkan. Kalau pembuatan akta di Dispendukcapil kemungkinan 4 hari ya,” imbuhnya.

Selain itu, usai mensukseskan program ini, kedepannya RSUD Kota Malang akan memberikan pelayanan penangan HIV.

“Kami sudah menyiapkan dokter baru, terus kami lihat dulu kalau sudah bisa kami akan jalankan. Tapi nunggu program akta ini,” pungkasnya.(Der/Aka)