RSUD Kanjuruhan Diterpa Kabar Defisit Anggaran hingga Miliaran Rupiah

RSUD Kanjuruhan, Kepanjen. (MVoice/Toski D).

MALANGVOICE – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, saat ini diterpa kabar mengalami defisit anggaran miliaran rupiah.

Rumah sakit milik Pemkab Malang tersebut dikabarkan mengalami defisit Cash Basic.

Kalau benar kabar ini, sungguh mengherankan karena pada tahun 2022 lalu mengikuti akreditasi rumah sakit oleh Tim Survei Akreditasi Rumah Sakit dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) untuk mewujudkan mutu pelayanan pelayanan kesehatan yang prima.

Baca juga:
2023 Target Sutiaji Tingkatkan Pelayanan Publik

Tahapan Pemilu Berjalan, 15 PPK se Kota Batu yang Dilantik Segera Tancap Gas

Pemilu 2024, Parpol Ingin Penataan Dapil Persis 2019

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun MVoice, RSUD Kanjuruhan mengalami defisit anggaran pada keuangan untuk membeli obat pasien.

“RSUD Kanjuruhan saat ini mengalami defisit anggaran, kalau gak salah sekitar Rp 3 miliar, itu uang obat,” ucap narasumber yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui awak media, Kamis (5/1).

Menurutnya, rumah sakit berkelas B, dan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ini seharusnya mendapat pengawasan ketat dari Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Kanjuruhan.

“Kok bisa defisit, seharusnya dewas mengontrol manajemen anggaran agar tidak terjadi defisit. Kalau gak salah, defisit Cash Basic,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Kanjuruhan, dr. Bobi Prabowo, Sp.EM yang dikonfirmasi membantah. Dia mengatakan, kondisi keuangan RSUD setempat dalam kondisi sehat.

“Keuangan kami sehat, sampai terakhir kemarin (Desember 2022) keuangan kita (RSUD Kanjuruhan, red) masih ada sisa,” katanya.

Menurut Bobi, sisa anggaran tersebut masih bisa digunakan untuk operasional selama tiga bulan mendatang.

Ketika ditanya soal defisit anggaran untuk membeli obat, dia menyebut obat dan alat kesehatan (Alkes) itu sudah terbayar.

“Keuangan masih ada sisa, Selasa (3/1/23) kemarin saya cek masih aman. Kalau untuk obat dan alkes di bulan November 2022 kemarin sudah terbayar. Jadi kita bayarnya tiap tiga bulan sekali,” tegasnya.

“Itu semua telah dilaporkan dalam pembukaan BLUD, maupun di pembukaan Rencana Aksi Kerja (RAK), semua sama,” imbuhnya.(end)