Pemilu 2024, Parpol Ingin Penataan Dapil Persis 2019

Komisioner KPU Batu, Marlinah. (MVoice/KPU Batu)

MALANGVOICE – Rencana perubahan daerah pemilihan (dapil) mendapat reaksi negatif dari hampir seluruh partai politik. Bahkan, menurut KPU Kota Batu, hanya ada satu parpol yang menyetujui perubahan dapil Pemilu serentak 2024.

Komisioner KPU Kota Batu Marlina menyampaikan, sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya membuka opsi ada perubahan dapil di 2024. Meski demikian keputusan itu tak serta-merta diambil KPU.

Mereka melakukan uji publik dahulu, mengubah dapil atau tidak (seperti duku). Uji publik ini mendengarkan pendapat dari masyarakat maupun parpol yang akan bertarung.

Usulan pertama dari KPU yakni dapil akan sama persis dengan Pemilu 2019 lalu. Kemudian usulan kedua ada pergeseran nomor urut dapil, yakni nomor urut 3 yang dipasangkan pada Kecamatan Bumiaji akan ditukar dengan dapil Kecamatan Junrejo dengan nomor urut 4.

“Usulan itu kami sampaikan melalui uji publik. Hasil dari uji publik itu kemudian kami serahkan ke KPU pusat. Nanti yang memutuskan ada atau tidak adanya perubahan di KPU RI,” tutur Marlina.

Baca juga:
Masuk 10 Nominator, Sanusi Paparkan Inovasi Pangan Berbasis Kearifan Lokal

FORKI Kota Malang Gelar Seleksi Administrasi Cari Bibit Atlet Pelajar

Pindah ke Bantul Sebagai Home Base, Arema FC Minta Maaf

Mei 2023, Pasar Induk Among Tani ‘Berdenyut’

Dia mengatakan, dari hasil uji publik, mayoritas parpol menolak perubahan dapil. Terdapat 15 parpol yang menghendaki dapil sama persis seperti 2019 lalu.

“Hanya satu parpol yang setuju perubahan, tapi ini tidak usah kami sebutkan,” ucapnya.

Baca juga:
Satu Parpol Terdepak Peserta Pemilu Serentak 2024

Tak Ada Pemecahan Dapil di Kota Batu pada Pemilu 2024

Menurut Marlina, alasan parpol menolak perubahan ini karena mereka sudah membangun komunikasi dengan basis-basis sudah lama.

“Kami sebagai penyelenggara pemilu memperhatikan peserta-peserta ini. Jangan sampai ada ketidaksepahaman antara penyelenggara dan peserta pemilu karena mereka yang berkontestasi,” jelasnya.

Lebih lanjut Marlina menerangkan, pada Pemilu 2024 mendatang, hanya ada 17 parpol yang bertanding di Batu meskipun secara nasional ada 18 parpol yang lolos pemilu.

“Jadi memang dari 18 partai politik yang ditetapkan dalam pengumuman pemilu nasional, di Kota Batu hanya 17 partai politik. Partai Buruh (yang) tidak lolos,” kata Marlina.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 518 Tahun 2022. Ketujuhbelas parpol yang lolos yakni PDIP, PKS, Perindo, Ummat, Nasdem, PBB, PKN. Kemudian Partai Garuda, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI. Ditambah PAN, Golkar, dan PPP.(end)