Rendra dan Masrifah Belum Ajukan Surat Cuti

Komisioner KPU, Totok Hariyono.(Miski/Malangvoice)

MALANGVOICE – Calon Bupati Malang, Rendra Kresna belum mengajukan masa cuti kampanye. Sampai saat ini KPU Kabupaten Malang belum menerima surat laporan dari bersangkutan.

Komisioner KPU, Totok Hariyono menyebut, selain Rendra, Cawabup PDIP, Masrifah Hadi juga harus melampirkan surat cuti kampanye.

“Rendra statusnya bupati lama, dan Masrifah tercacat sebagai PNS,” katanya kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Surat cuti kampanye, lanjut dia, sudah harus diterima KPU sehari sebelum masa kampanye, kecuali hari Sabtu dan Minggu.

“Mungkin keduanya milih kampanye saat libur, jadwal kampanye masing-masing paslon sudah diatur dan dimulai, Kamis (27/8) kemarin,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu M Wahyudi menegaskan, setiap calon harus mematuhi aturan PKPU, serta meminimalisir adanya pelanggaran.

“Jika ditemukan mereka blusukan dan kampanye tanpa mengantongi surat cuti, sanksi tegas siap dijatuhkan,” tandasnya.-