MALANGVOICE – Jumlah penduduk di Kota Malang yang setiap tahunnya semakin meningkat, ternyata belum sepenuhnya sadar akan adanya pelayanan gratis dan cepat dari Public Safety Center (PSC) 119.
Untuk itu, PSC 119 gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelayanan transportasi berupa ambulance gratis.
“Kami memiliki 6 Driver, 2 Perawat dan 1 Bidan yang selalu siap melayani masyarakat dan perlu ditekankan itu gratis,” ujar Korlap PSC 119, Dhana Setiawan.
Ia pun menjelaskan, beberapa waktu lalu, PSC pernah bertemu dengan ibu-ibu yang takut untuk memakai ambulance PSC karena disangka berbayar.
“Masih belum banyak yang mengetahui dan salah sangka, kami tegaskan lagi ambulan ini gratis,” tegasnya.
Perlu diketahui, Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) yang Dinaungi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang ini memiliki kode 119 yang merupakan kode akses SPGDT mereka.
Selain ambulance gratis, kebutuhan medis mendesak seperti Jantung, Stroke, Kecelakaan Lalu Lintas, Keracunan, Tidak Sadar Diri siap ditangani tim PSC 119.
“Pokoknya jangan sampai terlambat penanganan, saat ini itu yang menjadi masalah utama,” tambahnya.
Pun, kebutuhan non medis mendesak seperti kebakaran, pohon tumbang, dan bencana alam lainnya juga siap ditangani tim PSC 119.
Tak hanya masalah kegawatdaruratan saja, PSC 119 juga turut menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sangat meresahkan masyarakat.
“(ODGJ) itu bahkan dulu sampai ada yang membawa senjata tajam, dan kami mengatasi mulai pagi sampai malam,” tegasnya.
Maka dari itu, PSC 119 ingin memberikan penyuluhan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat bisa langsung menghuhungi 08113664119 atau nomor kantor di 0341 475999.
“Kami selalu siap 24 jam,” tandasnya. (Der/Ak)