Proyek Rehabilitasi Gedung Dispenduk Capil Kabupaten Malang Belum Jalan, Ada Apa?

Kantor DPKPCK Pemkab Malang (MVoice/Toski D)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) nampaknya sangat serius dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Untuk meningkatkan pelayanan tersebut, Pemkab Malang melakukan rehabilitasi beberapa gedung yang dilakukan untuk memberikan pelayanan, kepada masyarakat.

Salah satunya, dengan melakukan rehabilitasi Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Malang di Jalan Trunojoyo No.4, Kepanjen.

Baca juga: Gugatan KSU Mitra Sejahtera Ditolak Hakim

Kegiatan rehabilitasi gedung Dispenduk Capil telah ditenderkan pada 12 Juli 2022 dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP) berkode 35083178.

Adapun pembiayaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp4 miliar, dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Paket senilai Rp3.947.952.278.71.

Proses tender tersebut akhirnya dimenangkan CV Kawan Konstruksi, yang beralamat di Jalan Wonorejo Asri, V C No.09 RT.03, RW.03 Wonorejo, Rungkut, Surabaya, dengan harga penawaran Rp3.414.000.000.

Namun, proyek rehabilitasi tersebut hingga saat ini belum ada kegiatan di Dipenduk Capil, bahkan beredar isu jika proyek rehabilitasi gedung tersebut akan dilakukan tender ulang.

Baca juga: Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD Kota Batu Dinilai Abaikan Rekomendasi BPK

Padahal, berdasarkan keterangan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Malang, untuk penandatanganan kontrak seharusnya dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2022.

Mengetahui kabar tersebut, Mvoice wartawan berusaha mengkonfirmasi ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) proyek ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Ciptakarya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Figur Wicaksono, ST.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya, aplikasi medsos hingga berita ini diunggah, tidak merespon meski ada tanda dibaca.

Baca juga: Edy Winarko Gantikan Zuhandi Pimpin Kejari Kota Malang

Sebagai informasi, proyek rehabilitasi tersebut diikuti sekitar 30 peserta atau rekanan (CV) dengan nilai penawaran bervariasi.

Dari 30 peserta tersebut, ranking pertama yakni CV.Trinedya Teksama dengan harga penawaran senilai Rp 3.257.073.922,49, sedangkan CV Kawan Konstruksi tersebut berada di urutan ke dua.

Kemudian, CV.Trinedya Teksama sempat melayangkan sanggahan terhadap panitia lelang atas kemenangan CV Kawan Konstruksi dalam melakukan penawaran di Proyek Rehabilitasi Gedung Dipenduk Capil Kabupaten Malang.(end)