MALANGVOICE- Proyek revitalisasi Pasar Besar Malang hingga kini masih belum menemui titik terang. Konflik antara pedagang yang pro dan kontra membuat Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) belum bisa memastikan alokasi anggaran untuk proyek nasional ini.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengakui bahwa polemik di kalangan pedagang menjadi perhatian utama pemerintah pusat. Hal inilah yang membuat KemenPU masih menahan keputusan pendanaan renovasi pasar.
“Kami lihat antar pedagang masih belum satu suara, itu yang utama. Karena itu, bantuan anggaran masih tertunda karena dianggap masalah di lapangan belum tuntas,” ujar Wahyu, Selasa (8/7).
Pansus Panggil Pedagang, Audiensi Rencana Perbaikan Pasar Besar
Wahyu menegaskan, Pemkot Malang terus berupaya menyatukan suara para pedagang melalui pendekatan intensif ke paguyuban-paguyuban. Ia menekankan jika konflik ini terus berlarut, pedagang sendiri yang akan dirugikan.
Di sisi lain, Pemkot juga tengah melengkapi berbagai persyaratan administrasi, termasuk kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Menurut Wahyu, begitu semua dokumen rampung, proposal revitalisasi akan kembali diajukan ke KemenPU.
“Proses AMDAL sedang kami urus. Kalau semua tahapan selesai, nanti bisa dilanjutkan ke pemerintah pusat. Yang penting sekarang, pedagang harus kompak dulu,” jelasnya.
Karena proses administrasi belum rampung dan anggaran dari pusat belum turun, Wahyu menyebut revitalisasi fisik Pasar Besar Malang kemungkinan baru bisa dimulai tahun 2026.
“Insyaallah anggarannya masuk di tahun 2026. Kalau mengandalkan APBN Perubahan tahun ini, waktunya tidak cukup. Ini proyek multi years, jadi butuh waktu,” tambahnya.
Sementara itu, kerusakan fisik di Pasar Besar seperti runtuhnya tembok pembatas baru bisa diperbaiki sementara menggunakan dana APBD Kota Malang.
Wahyu juga mengingatkan revitalisasi pasar adalah kebutuhan mendesak untuk mencegah potensi bahaya, seperti kebakaran akibat sistem kelistrikan yang sudah tua.
“Kalau renovasinya setengah-setengah, justru rawan insiden. Terutama dari sisi mekanikal dan elektrikal. Bahaya kebakaran sangat mungkin terjadi kalau tidak dibenahi total,” tegasnya.
Ia juga membuka kemungkinan Pemkot mengambil langkah tegas jika konflik di antara pedagang terus berlarut. Namun demikian, keputusan akhir tetap menunggu penilaian dari KemenPU, yang menilai apakah kondisi di lapangan sudah kondusif.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, turut angkat bicara. Ia menyayangkan konflik yang tak kunjung usai, padahal berbagai pihak, termasuk Komisi B DPRD, sudah berulang kali mengajak pedagang berdialog.
“Sebenarnya kuncinya komunikasi. Mungkin memang butuh kesabaran lebih untuk menyelesaikan ini,” kata politisi yang akrab disapa Mia.
Ia berharap peristiwa seperti runtuhnya tembok pasar tidak terulang kembali. Mia mengaku prihatin melihat langsung kondisi korban saat insiden tersebut.
“Kami imbau para pedagang, mari duduk bersama cari solusi. Apa pun masalahnya, pasti bisa dibicarakan. Jangan sampai nanti malah merugikan diri sendiri,” tutupnya.(der)