PPDB Jalur Online Wilayah, Seperti Apa?

Tri Suharno saat ditemui MVoice (anja)

MALANGVOICE – Sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Malang untuk mempermudah warga memperoleh akses pendidikan melalui Dinas Pendidikan Kota Malang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), tahun ajaran 2016/2017 ini dibuka sistem PPDB baru, yakni jalur online wilayah pada jenjang SMA negeri maupun SMP negeri.

Sistem PPDB jalur Online Wilayah ini bakal digelar pada 27-28 Juni 2016. Pengumuman disajikan kepada masyarakat pada 29 Juni. Dan pada 30 Juni bagi pendaftar diharuskan daftar ulang di sekolah yang diterima.

Berdasar informasi yang disampaikan ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri, Tri Suharno MPd, pada sistem PPDB online wilayah ini calon peserta didik hanya diperbolehkan mendaftar di satu SMP ataupun SMA yang ditentukan berdasar jarak antara sekolah dengan tempat tinggal mereka.

”Jalur Online wilayah ini ditentukan berdasarkan jarak antara sekolah dengan tempat tinggal calon siswa. Kuota tiap sekolah juga menyesuakan rombongan belajar masing-masing,” katanya saat ditemui MVoice.

Misalnya, untuk SMA Negeri 10 Malang, daerah yang dapat mengakses sistem PPDB online wilayah ini meliputi Kelurahan Madyopuro, Kelurahan Polehan, Kelurahan Sawojajar dan Kelurahan Cemorokandang saja.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Zubaidah, belum bisa berkomentar dan memberikan informasi banyak soal sistem PPDB tahun ini.

“Belum bisa jelaskan, ini masih perlu digodok di Perwal, juga Gurbernur,” katanya singkat.