Tak diragukan lagi, sebagai kota pendidikan dan pelajar, Malang menyimpan sejuta daya tarik, serta membuka peluang bagi pendatang untuk berkesempatan berkarya dan mencari mata pencaharian dengan menonjolkan skill dan keahlian masing-masing. Sehingga banyak dari mereka memiliki bermacam latar belakang ataupun kultur.
Menurut perkembangan dari hari ke hari. Aspek sosiologis yang meliputi pengentasan kemiskinan, kesenjangan, pelayanan publik, hingga penertiban Gepeng (gelandangan dan pengemis), perlu diperhatikan serius oleh Pemerintah setempat.
Gepeng merupakan salah satu potret sosial yang perlu mendapat arahan dan penanganan secara khusus, didasarkan pada visi misi dalam melaksanakan sinergi pembangunan suatu daerah yang semakin berkembang seperti Kota Malang, terutama tercipta kenyamanan untuk masyarakat.
Pasalnya, kenyamanan lingkungan perkotaan dan pengguna fasilitas publik yang meliputi jalan raya (protokol) dan ruang terbuka warga (Alun-alun, taman, tempat bermain) yang tertib, mulai terganggu oleh maraknya aksi Gepeng yang kian merebak memadati pusat-pusat keramaian dan tempat umum lainnya. Tentu ini menambah daftar panjang kompleksitas yang ada di Kota Bunga semakin lengkap.
Pemberdayaan melalui program strategis dinas terkait dalam rangka memelihara ketertiban dan kondusifitas Kota Malang dewasa ini, harus intens dilakukan. Sebab, aksi Gepeng berkeliaran tak hanya mengganggu kepentingan pengguna layanan dan fasilitas publik semata. Bahkan berpengaruh juga terhadap laju pertambahan penduduk di Kota Malang meningkat.
Kini, tak jarang kita jumpai hampir puluhan gepeng beroperasi setiap hari di perumahan warga, tempat kerja dan kantor. Sehingga memungkinkan khalayak atau masyarakat merasa terganggu dan tidak nyaman karena jumlahnya kian bertambah sepanjang waktu.
Aksi gepeng yang beroperasi sepanjang 24 jam, baik di sudut kota dan keramaian Kota Malang, berimbas terhadap eksistensi penataan dan penertiban gepeng yang hingga saat ini masih terjaga di Kota Malang.
Mungkin dengan cara memanusiakan gepeng, bersosialisasi dan melindunginya sebagai bagian dari warga Negara Indonesia. Mampu memenuhi hak dan kebutuhan hidup gepeng sebagai masyarakat bawah pada umumnya, yang perlu diperhatikan aspek penghidupan dan status sosialnya.
Dengan mengedepankan kepentingan bersama. Diharapkan produktifitas Kota Malang dalam melahirkan kebijakan baru bisa berpengaruh positif, salah satunya mengoptimalkan upaya preventif aparatur dalam menekan jumlah gepeng kian menurun segera terwujud. Demi kenyamanan masyarakat luas di Kota Malang.
*) Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Unisma.