Polsek Bantur Amankan Barang Bukti Pembuatan Miras Trobas

MALANGVOICE – Unit Reskrim Polsek Bantur, berhasil mengamankan bahan baku pembuatan trobas. Barang tersebut diambil dari penggerebekan di Dusun Gunung Gebang, Desa Karangsari, Bantur, pada Selasa (17/12) petang.

Adapun barang bukti berupa 6 tong warna biru berisi air, 4 tong berisi campuran bahan baku miras, 2 tungku suling, 2 kompor gas, 2 regulator, 3 LPG ukuran 3 kilogram dan 2 tong untuk alat menyuling.

Kanitreskrim Polsek Bantur, Bripka Zuhdy Yahya mengatakan, penggrebekan dilakukan karena di dalam rumah tersebut dijadikan usaha pembuatan minuman keras (miras) jenis Arak Jawa alias trobas.

“Untuk pemilik sekaligus pembuat miras tersebut, masih dalam proses penyelidikan. Karena ketika kami datang pemiliknya sudah tidak ada di tempat,” ungkapnya.

Menurut Zuhdy, penggrebekan ini berdasarkan adanya keluhan masyarakat sekitar yang resah dengan peredaran Trobas tersebut.

“Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan,” jelasnya.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait