Polres Malang Kota Sita Ribuan Miras Diduga Oplosan

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menunjukkan barang bukti miras. (deny rahmawan)
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menunjukkan barang bukti miras. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polres Malang Kota menyita ribuan botol miras oplosan siap edar dari JS (52) warga Perum Green Sulfat Residence.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, menyatakan, penyitaan itu berdasar penggerebekan di kios milik JS di kawasan Jalan Karya Timur, Blimbing, Kota Malang pada Jumat (19/10) lalu.

“Hasilnya kami sita ribuan botol miras berbagai ukuran,” katanya, Senin (22/10).

Barang yang disita antara lain 85 kardus ukuran 1,5 liter berisi 1.020 botol miras siap edar, 697 botol arak, 89 bir, 4 jurigen 25 liter arak, seperangkat tandon air dan ribuan tutup botol serta corong plastik.

Modus yang digunakan pelaku, kata Asfuri, arak yang dibeli dari Tuban dimasukkan ke dalam tandon dan dipecah menjadi beberapa botol kecil. Harga satuan dijual bermacam-macam. Kemasan kecil 600 ml dijual seharga Rp 35 ribu, kemasan 1 liter seharga Rp 45 ribu dan 1,5 liter dihargai Rp 65 ribu.

banner

Polisi masih mendalami kasus ini apakah ada kandungan lain di dalam miras tersebut. “Kami masih kirim sampel minuman itu ke Labfor Polda Jatim. Nanti bisa dilihat apakah ada kandungan lain atau tidak,” tegasnya.

Sementara itu JS masih dikenai wajib lapor.(Der/Aka)