Pilot Project Uji Coba E-TLE Mobile Handheld di Malang, Puluhan Pelanggar Terjaring

MALANGVOICE – Satlantas Polresta Malang mulai menerapkan uji coba E-TLE Mobile Handheld. Uji coba dilakukan mulai 24 – 28 Juni 2024.

Penerapan E-TLE Mobile Handheld di Kota Malang sesuai petunjuk dari Korlantas Polri sebagai pilot project, Malang kini memiliki 2 unit E-TLE Mobile Handheld.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno menjelaskan petugas yang berpatroli dilengkapi dengan smartphone yang terinstal aplikasi E-TLE dan perangkat cetak portabel.

Baca Juga: Pj Wahyu Hidayat Luncurkan City Planning Galery, MCC Akan Jadi Tempat Belajar IT Siswa SD – SMP

Pj Wali Kota Malang Beri Apresiasi Sahabat UMKM

E-TLE Mobile Handheld. (Istimewa)

Ketika mendapati pelanggaran lalu lintas, petugas akan memotret pelanggaran tersebut menggunakan kamera smartphone E-TLE Mobile Handheld.

“Untuk bukti pelanggaran kemudian diproses dan surat konfirmasi tilang akan dikirimkan ke alamat yang terdaftar sesuai nomor polisi kendaraan pelanggar,” jelas Kompol Aris.

Adapun jenis pelanggaran yang dapat ditindak meliputi pelanggaran umum dalam lalu lintas.

“E-TLE Mobile Handheld mampu mencapture berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, seperti pelanggaran marka jalan, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, tidak memakai helm, dan pelanggaran knalpot brong.” Tambahnya

Sementara untuk hasil uji coba dan rencana kedepan selama periode uji coba, tercatat 38 pelanggar lalu lintas yang telah terjaring. Kompol Aristianto menegaskan uji coba E-TLE Mobile Handheld akan terus dilakukan dan dimatangkan.

“Minggu depan, kami akan menguji coba opsi konfirmasi tilang di tempat. Petugas akan menempelkan slip konfirmasi tilang yang ber barcode pada kendaraan pelanggar yang terparkir di tempat terlarang, sehingga pelanggar dapat langsung mengkonfirmasi di tempat,” pungkas Kompol Aris

Slip tilang berbarcode juga bisa diserahkan langsung ke pelanggar bisa mengecek dan segera mengurus surat tilangnya.

Penerapan E-TLE Mobile Handheld ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas yang kondusif di Kota Malang.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait