Pertanyakan Pengelolaan Sampah dan Mesin Pirolisis, Komisi C Bakal Undang DLH Batu

MALANGVOICE– Komisi C DPRD Kota Batu menjadwalkan akan menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu. Agenda itu membahas persoalan TPA Tlekung yang memantik keluhan warga yang menilai pengolalaan sampah tak optimal.

Sehingga menimbulkan aroma tak sedap hingga ke pemukiman dan pencemaran air lindi saat musim penghujan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, menjelaskan bahwa pemanggilan DLH karena Komisi C ingin mengetahui bagaimana proses pengelolaan sampah di TPA Tlekung selama ini. Kemudian program terkait penanganan sampah hingga permasalahan yang dialami oleh DLH.

“Nanti kami akan tanya ke DLH terkait pengelolaan sampah di TPA Tlekung selama ini seperti apa karena bau sampah hingga kebocoran lindi menjadi keluhan warga setiap tahunnya. Kami ingin tahu apa permasalahan untuk kemudian mencari solusi bersama,” ungkap dia.

Baca juga:
Grand Opening CW Coffee Malang, Sutiaji Dukung Perkembangan Investasi

Panggil Ahli Patung dari Mojokerto Geser Monumen TGP

Sutiaji dan Bung Edi Berpamitan Jelang Masa Berakhirnya Jabatan

Relawan Optimistis Anies Baswedan Menang di ‘Kandang Banteng’

Selain itu, pihaknya juga akan menanyakan mesin pirolisis yang ada di TPA Tlekung. Karena menurutnya belum ada kejelasan seperti apa penganggaran atau kerjasama pengelolaan mesin pirolisis.

“Apalagi sudah banyak masyarakat yang tahu bahwa sebelumnya ada dua mesin pirolisis. Namun seiring berjalannya waktu satu mesin tidak diketahui kemana fisiknya,” ungkap Khamim.

Baca juga:
Merdeka Hutan Diserukan saat Peringatan HUT ke-78 RI

Bertahun-tahun Hirup Bau Sampah, Pemkot Batu Didesak Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Warga Sekitar TPA Tlekung

Legislatif Kota Batu Usulkan Perda Penanganan Sampah

Ratusan warga yang bermukim di sekitar TPA Tlekung merasa cemas dengan kesehatan mereka. Karena selama bertahun-tahun mereka menghirup aroma busuk sampah. Sehingga masyarakat setempat meminta Pemkot Batu melakukan pemeriksaan kesehatan. Permintaan itu merupakan satu dari enam poin tuntutan masyarakat.

Mewakili warganya, Kepala Dusun Gangsiran Ledok, Desa Tlekung, Ahmad Ansori menyampaikan tuntutan warga untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan begitu penting, apalagi di terdapat kelompok rentan seperti anak-anak maupun lansia. Pemeriksaan kesehatan perlu dilakukan bagi warga yang bermukim radius satu kilometer dari TPA Tlekung.

“Harapan saya, Pemkot Batu memiliki bank data kesehatan warga. Gunakan memastikan kesehatan organ dalam mereka yang terpapar bau sampah selama bertahun-tahun,” imbuh Ansori.

Para warga sekitar TPA Tlekung juga menyuarakan tuntutannya berupa pemeriksaan baku mutu air di sepanjang aliran sungai Sabrangan yang mengalir dari Tlekung hingga Junwato, Junrejo. Ditengarai aliran sungai terkontaminasi air lindi yang dihasilkan dari proses dekomposisi sampah TPA Tlekung.

Ansori mengatakan, di sepanjang aliran Sungai Sabrangan banyak tersebar sumber-sumber air yang dimanfaatkan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga mendesak Pemkot Batu untuk melakukan uji baku mutu air.

“Para warga meminta pemeriksaan air apakah tercemar atau tidak. Karena sampai sekarang, Pemkot Batu belum menyampaikan hasil uji laboratorium, apakah sumber air di aliran sungai tercemar atau tidak,” ungkap dia.

Pada 2020, masyarakat di Desa Junrejo dan Desa Tlekung pernah mempersoalkan pencemaran air lindi. Sehingga air di aliran sungai berubah warna coklat dan berbau. Hal itu lantaran buruknya tata kelola sampah di TPA Tlekung.

Mengacu pada UU 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah menyebutkan sejumlah persyaratan. Satu diantarnya yakni ditegaskan bukan daerah potensial untuk mencemari sumber air. Proses dekomposisi sampah yang menghasilkan air lindi perlu penanganan agar tak mencemari air tanah maupun air permukaan.

“Persoalan yang dihadapi warga sekitar TPA Tlekung, yaitu bau sampah saat kemarau, lalu kalau musim hujan air lindi mengalir ke sungai. Bahkan, warga pernah melihat sendiri, air lindi dibuang langsung ke tanah. Itu lokasinya di sisi selatan TPA,” ungkap dia.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait