Pernah Disanjung Pemerintah Pusat, Riwayat TPA Tlekung di Ujung Tanduk

MALANGVOICE– TPA Tlekung Kota Batu dinilai layak menjadi proyek percontohan se-Indonesia. Karena mampu mengurangi volume sampah yang turut membantu menurunkan emisi gas rumah kaca.

Pernyataan itu dilontarkan Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati saat meresmikan Taman Edukasi Bebas Sampah di TPA Tlekung Kota Batu pada akhir November 2022.

Predikat itu terkesan semu karena tidak berbanding lurus dengan pengolahan sampah di TPA Tlekung. Masyarakat Desa Tlekung mengeluhkan aroma tak sedap karena Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu setengah hati mengurai limbah sampah. Bahkan, buruknya pengolahan sampah menimbulkan pencemaran air lindi ke aliran sungai saat masuk musim penghujan.

TPA Tlekung yang pernah menerima sanjungan pemerintah pusat, kini mengalami nasib tragis. Kegeraman warga memuncak hingga akhirnya memutuskan akan menutup TPA Tlekung pada 30 Agustus nanti. Tindakan itu ditempuh sebagai bentuk protes atas buruknya penanganan sampah yang hanya ditimbun tanpa ada proses pengolahan.

“Penutupan TPA Tlekung merupakan tuntutan yang disuarakan warga yang terusik bau lantaran buruknya pengelolaan sampah. DLH berkali-kali menjanjikan penyelesaian itu tapi tidak ada realisasi sampai saat ini,” ujar Kades Tlekung, Mardi.

Baca juga:
Polinema Deklarasikan Kampus Anti Kekerasan Seksual

Tempuh Jalur Politik untuk Bantu Pegiat Anggrek Menembus Pasar Ekspor

Program ‘Sobo Deso’ Strategi Fordewi Pacu Pertumbuhan Desa Wisata di Kota Batu

Bantu Turunkan Emisi GRK, TPA Tlekung Layak Dijadikan Percontohan Nasional

Kota Batu Raih Penghargaan Adipura 2022 Kategori Kota Sedang

DLH Kota Batu kalang kabut menyikapi protes warga yang akan menutup TPA Tlekung. Di tengah himpitan itu, mau tak mau pengelolaan sampah diserahkan ke TPS3R yang ada di masing-masing desa/kelurahan. Proses itu tentunya disertai pula program pilah sampah dari hulu timbulan sampah. Selama ini program pilah sampah hanya sekedar wacana. Implementasi program itu baru dijalankan karena situasi mendesak.

“Karena kondisi TPA Tlekung melebihi muatan, maka Pemkot Batu bersama pemdes/kelurahan berkomitmen menangani sampah secara mandiri. Sehingga ada pembagian tugas mengelola sampah,” terang Kepala DLH Kota Batu, Aries Setyawan usai menggelar pertemuan dengan Asosiasi Petinggi Desa dan Kelurahan (APEL) Kota Batu membahas strategi penanganan sampah mandiri di tingkat desa/kelurahan.

Baca juga:
Penanganan Sampah 85,04 Persen, Skor IKLH Kota Batu Peringkat Pertama Tingkat Regional

Pemkot Batu Siapkan Anggaran Khusus Atasi Bau TPA Tlekung

Bertahun-tahun Hirup Bau Sampah, Pemkot Batu Didesak Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Warga Sekitar TPA Tlekung

Terbitkan SE Kurangi Volume Sampah di TPA Tlekung

Pertanyakan Pengelolaan Sampah dan Mesin Pirolisis, Komisi C Bakal Undang DLH Batu

Aries menjelaskan skema pembagian tugas pengelolaan sampah. DLH Kota Batu menangani sampah dari fasilitas publik seperti pasar maupun tempat-tempat umum. Peran desa/kelurahan mengelola sampah yang timbul dari wilayahnya masing-masing melalui TPS3R. Komitmen itu juga membutuhkan keterlibatan multi sektor dalam menangani sampah yang menjadi tanggung jawab bersama.

Di sisi lain, fungsi TPS3R masih berjalan kurang optimal. Dari 15 unit TPS3R, hanya 5 TPS3R yang beroperasi. Sebagian besar TPS3R yang belum beroperasi lantaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu tidak memberikan dukungan penuh dalam pengadaan sarpras.

“DLH menyiapkan tim pendampingan di tiap kecamatan untuk diterjunkan ke desa/kelurahan membantu tata kelola sampah di TPS3R. Beberapa desa/kelurahan sudah menjalankan fungsi TPS3R,” ujar dia.

Penguatan fungsi TPS3R ini juga untuk mengantisipasi tindakan masyarakat membuang sampah di sembarang tempat. Imbas ditutupnya TPA Tlekung pada 30 Agustus nanti. Agar sampah tak berserakan di sudut-sudut kota, pihaknya meminta pemdes/kelurahan melakukan pengawasan kepada masyarakat. Serta menekankan proses pemilahan sampah berdasarkan jenisnya.

“Kesiapan antisipasi ini sangat diperlukan sekali. Bukan hanya ditanggung pemdes/kelurahan, namun pemda juga harus siap antisipiasi. Agar sampah tidak tercecer di wilayah yang bukan tempatnya,” tandas Aries.

Wakil Ketua APEL Kota Batu, Andi Faisal Hasan menuturkan, bagaimanapun timbulan sampah akan terus menjadi persoalan yang tak pernah reda. Apalagi timbulan sampah paling besar disumbangkan dari desa/kelurahan. Dibandingkan sampah yang dihasilkan dari tempat-tempat umum ataupun sektor usaha.

“Sehingga penguatan fungsi TPS3R akan sangat membantu mengatasi sampah. Siap tidak siap, pemdes menyiapkan diri mengelola sampah mandiri. Tinggal bagaimana komitmen pemkot menangani sampah yang menjadi tanggung jawabnya,” ujar dia.

Pastinya, kata Faisal, penutupan TPA Tlekung membawa konsekuensi yang harus ditanggung. Pemdes/kelurahan dituntut untuk siap dengan segala kemungkinan mengelola sampah secara mandiri di TPS3R. Sekalipun pemanfaatan fungsi TPS3R belum berjalan optimal.

“Mau tidak mau, siap tidak siap, harus siap. Karena itu sebuah komitmen bersama. Kami menghargai tuntutan masyarakat Desa Tlekung yang meminta TPA Tlekung ditutup,” ujar Faisal.

Ia menegaskan, pemdes/kelurahan akan berusaha semaksimal mungkin mengelola sampah di wilayahnya masing-masing. Asalkan disertai pula dukungan anggaran Pemkot Batu sebagai bentuk keseriusan mengoptimalkam fungsi TPS3R di tiap desa/kelurahan.

“Sebagai langkah awal, mungkin bisa dianggarkan melalui perubahan APBD 2023., Kemudian dilanjutkan pada anggaran tahun 2024,” ujar Kades Junrejo itu.

Sementara itu, Ketua DPRD, Asmadi menegaskan persoalan sampah menjadi tanggung jawab bersama, bukan dibebankan kepada salah satu dinas saja. Tentunya perlu kolaborasi melibatkan pemdes/kelurahan serta sektor usaha.

Politisi PDIP itu mengatakan, DPRD Kota Batu akan memberikan dukungan kebijakan anggaran untuk menunjang fungsi TPS3R. Terlebih sangat sulit menyelesaikan persoalan sampah di TPA Tlekung hanya dalam batas satu bulan.

“Siapapun pemimpinnya pasti akan sulit memecahkan persoalan di TPA Tlekung. DPRD Kota Batu mensuport kebijakan anggaran untuk mengoptimalkan fungsi TPSR agar sampah bisa diolah secara baik. TPS3R yang sudah ada dimaksimalkan, yang belum ada maka perlu segera dibangun,” pungkas dia.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait