Permudah Perawatan Korban Kecelakaan, TACS Digunakan di Kota Malang

MoU aplikasi TACS. (Istimewa)

MALANGVOICE – Satlantas Polresta Malang Kota menggelar MoU dengan Jasa Raharja, BPJS dan rumah sakit terkait penggunaan Traffic Accident Claim System (TACS).

TACS ini adalah inovasi baru dari Ditlantas Polda Jatim untuk mempermudah penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution, menjelaskan, dengan adanya TACS ini korban kecelakaan tak usah bingung dengan perawatan di rumah sakit karena sudah ada penjamin.

“Jadi di rumah sakit langsung dikoneksikan dengan Jasa Raharja dan BPJS. Jadi istilahnya ada penjaminan secara digital,” kata Ramadhan, Kamis (9/7).

Setelah penjamin ini, rumah sakit bisa segera menangani pasien atau korban kecelakaan dengan cepat. “Ini tentu akan mempermudah masyarakat,” jelasnya.

Saat ini sudah ada 8 rumah sakit yang siap melayani masyarakat melalui sistem TACS ini. Ramadhan berharap ke depan Puskesmas bisa menerapkan sistem yang diluncurkan pada HUT ke-74 Bhayangkara ini.

“Rencananya bisa seluruhnya, termasuk Puskesmas,” tandasnya.