Penuntasan Kasus Dugaan Asusila di Tumpang Terkendala Saksi

Penyidikan korban dugaan asusila di UPPA Polres Malang beberapa waktu lalu (Tika)

MALANGVOICE – Upaya Polres Malang menyelesaikan kasus dugaan asusila yang dilakukan ASAU (58), mantan kepala sekolah salah satu SDN di Tumpang, belum membuahkan hasil.

Pasalnya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) terkendala saksi.

Seharusnya, minggu lalu empat saksi dimintai keterangan terkait kasus yang menimpa Kecil (12).

Sayangnya, mereka tidak bisa memenuhi panggilan kepolisian karena tidak mendapatkan izin orang tuanya.

“Sudah kami layangkan (surat pemanggilan). Harusnya Kamis minggu lalu dimintai keterangan. Tapi keempatnya belum bisa karena tidak diizinkan orang tua,” kata Kepala UPPA, Iptu Sutiyo SH MHum saat ditemui di Polres Malang.

Hingga saat ini, baru korban dan orang tuanya saja yang dimintai keterangan oleh kepolisian.

“Penyidik akan jemput bola ke lapangan untuk mencari saksi. Sekaligus mencari tahu apakah ada kemungkinan para saksi mendapatkan tekanan,” tandas warga Pakis ini.