Pengguna dan Pengedar Sabu Diringkus Polsek Klojen

Rilis narkoba di Polsek Klojen. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polsek Klojen meringkus pengguna dan pengedar narkoba di wilayah Kota Malang. Tiga orang tertangkap beserta barang bukti empat klip sabu-sabu.

Kapolsek Klojen Kompol Budi Harianto, menjelaskan, awal terungkapnya kasus itu dari penggerebekan di sebuah rumah kawasan Sukun beberapa waktu lalu. Di sana polisi menjumpai dua orang berinisial AS (27) dan RM (38).

“Kami geledah tempat kos itu dan didapat satu klip kecil sabu seberat 0,3 gram sisa digunakan beserta alat hisapnya,” kata Budi saat rilis kasus, Rabu (17/10).

Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan didapati pemasok barang haram itu dari handphone milik salah satu tersangka. Kedua pelaku itu membeli sabu ke pengedar berinisial NH (43) seharga Rp 700 ribu secara patungan.

“Petugas kemudian menyusuri keberadaan NH dan berhasil ditangkap di rumahnya kawasan Tajinan,” lanjutnya.

Di rumah NH, polisi mendapatkan barang bukti berupa tiga klip kecil sabu siap edar dengan berat berbeda-beda dengan total 0,8 gram. Budi menambahkan, pihaknya akan mendalami penyaluran narkoba golongan I ini.

“Nanti kami dalami lagi, ada satu lagi DPO Polsek Klojen yang kami kejar,” tegasnya. (Der/Ulm)