Pengedar Narkoba Simpan Ganja di Dalam Sepatu Boot

Pelaku pengendar narkoba diborgol polisi. (deny)
Pelaku pengendar narkoba diborgol polisi. (deny)

MALANGVOICE – Sebanyak tiga orang pengendar narkoba, berhasil ditangkap unit Reskoba Polres Malang Kota.

Ketiga pelaku itu masing-masing, Sofian Ramadan (22), M Afif (19), Sofian Efendi (35).

Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni, mengatakan, penangkapan para tersangka diawali dari Sofian Ramadan yang kedapatan menyimpan ganja kering.

Setelah diselidiki petugas, ternyata ganja seberat 5,44 gram ganja itu didapat dari M Afif. Seketika itu, polisi langsung mengejar pelaku dan ditangkap di kediamannya.

“Satu lagi pelaku kami tangkap terakhir adalah Sofian Efendi yang menyimpan 50 gram ganja siap eda di dalam sepatu boot,” kata Nunung.

Diketahui, M Afif dan Sofian Efendi mendapat stok ganja dari seseorang yang sedang diburu petugas.

“Itu bentuk keseriusan kami memberantas narkoba yang terus meningkat,” tandasnya.