Pemkot Batu Pertimbangkan Pengadaan Lokasi Uji KIR

Kendaraan umum milik Aliansi Pengemudi Mobil Penumpang Umum (APMPU) berada di Terminal Kota Batu (Foto: Ayun/MVoice)

MALANGVOICE – Menjamin kelayakan kendaraan penumpang atau barang (angkot, bus, truk) yang ada di jalan sudah seharusnya diawasi oleh pemerintah. Pengawasan yang dilakukan tersebut berupa uji KIR.

Diketahui, Kota Batu termasuk kota yang tidak memiliki tempat uji KIR. Namun, Pemkot Batu masih mempertimbangkan untuk pengadaan tempat tersebut.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengungkapkan pihaknya masih mempertimbangkan berapa banyak pemilik kendaraan yang harus mengurus uji KIR. Jika memang banyak pemilik kendaraan yang harus mengurusnya, nanti bisa dibuatkan tempat khusus.

“Ya, memang Kota Batu tidak mempunyai tempat uji KIR. Namun, kami berupaya mempertimbangkannya,” ujarnya, Rabu (18/6).

Punjul menambahkan jika tahun ini pihaknya sudah mengajukan beberapa lokasi untuk uji KIR. Di antaranya di Desa Junrejo, Kelurahan Sisir, dan Kelurahan Dadaprejo.

Beberapa lokasi yang bakal dipakai tersebut merupakan tanah milik Pemkot Batu.

Menurutnya, adanya tempat uji KIR ini tidak akan memberatkan pemilik kendaraan dari segi biaya.

“Karena selama ini kan pemilik kendaraan angkutan umum di Kota Batu terpaksa harus melakukan uji kir atau pengujian kendaraan bermotor ke luar kota. Seperti di Kota Malang atau Kabupaten Malang hingga Pasuruan,” tutupnya.(Der/Aka)