MALANGVOICE – Sepeninggalan Almarhum Achmad Suparto, ada dua kursi pimpinan Pemkot Batu kosong. Yakni Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2). Namun, kosongnya jabatan DP3AP2 ini tidak bisa diikutkan ke pembukaan lelang jabatan tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Batu, Wiwik Sukesi mengatakan, tahun ini yang diperbolehkan untuk dilelang hanya tiga jabatan. Yakni Sekretaris Daerah, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Cipta Karya.
“Karena yang disetujui (lelang jabatan) oleh Gubernur Jatim ialah yang sudah diajukan itu. Jabatan eselon 2b dan eselon 2a,” kata Wiwik, ditemui MVoice, Jumat (8/9).
Sehingga, untuk pejabat definitif Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2) hanya bisa diisi pelaksana tugas (Plt).
“Untuk jabatan DP3AP2 ini bisa di Plt-kan sementara,” imbuhnya.
Ditanya mengenai kapan lelang jabatan, Wiwik mengaku, dibuka selambat-lambatnya bulan September ini. Sudah terjadwalkan pengajuan untuk pembukaan lelang jabatan kepada Panitia Seleksi (Pansel). Namun, menurutnya, memang masih harus menunggu dan menyesuaikan jadwal dari Pansel.
“Minggu depan, Pansel ini mengajukan persyaratan terkait lelang jabatan. Lalu bisa segera dibuka,” pungkasnya.(Der/Ak)