Pemkab Malang Tiadakan Mudik Gratis, Ini Alasannya

Ilustrasi

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang meniadakan fasilitas mudik gratis bagi masyarakat.

Kepala Dishub Kabupaten Malang, Bambang Istiawan mengatakan, alasan tidak adanya program tersebut karena tidak ada anggaran.

“Kami (Dishub) tidak merencanakan itu (Mudik Gratis), jadi tidak ada anggaran untuk mudik gratis,” ucap Bambang, saat dihubungi, Rabu (13/4).

Baca Juga: Sambut Libur Lebaran, Wajah Kota Batu Mulai Ditata

Menurut Bambang, tidak direncanakan mudik gratis tersebut, juga disebabkan ketidakpastian izin mudik pada masa terdahulu akibat wabah Covid-19.

“Tahun ini kita tidak mengadakan mudik gratis karena kami kan belum tahu waktu itu mudik boleh apa tidak. Kemudian secara penganggaran sudah berjalan di tahun 2022, jadi sementara belum,” jelasnya.

Untuk menanggapi persyaratan mudik yang harus sudah ikut vaksinasi booster, Bambang menegaskan, Dishub Kabupaten Malang akan melakukan pengecekan dokumen perjalanan warga yang menyertakan bukti vaksinasi lengkap.

“Vaksin dosis ketiga (Booster) nanti akan ada pengecekan secara acak. Pembatasan ada tapi kebebasan lebih longgar dari pada saat Covid-19 mewabah parah,” pungkasnya.(der)