Pemkab Malang Siap Bantu 150 GTT Peroleh Tunjangan Sertifikasi

Gtt
Bupati Malang HM Sanusi (baju batik dan berpeci) saat foto bersama. (Toski D)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan membantu 150 Guru Tidak Tetap (GTT) mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Akan tetapi, GTT yang akan diajukan tersebut merupakan GTT yang telah bersertifikat pendidikn (Serdik) atau sudah menjadi sarjana S-1 jurusan pendidikan.

Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, dirinya akan mengajukan secara online melalui Dinas Pendidikan (Dindik, red) Pemkab Malang ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Kami akan siap ikut memperjuangkan agar mereka (GTT, red) mendapat tunjangan. Saat ini masih didata sama Dindik, nanti data kongkritnya disana (Dindik, red),” ungkapnya, saat ditemui awak media di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Jumat (17/7).

Sebab, lanjut Sanusi, untuk tunjangan sertifikasi GTT tersebut berasal dari Kemendikbud bukan dari yayasan atau pemerintah daerah.

“Untuk dana sertifikasi itu kan dari kemendikbud, kami hanya memfasilitasi saja,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan GTT Berserdik (Berijazah Pendidikan) Kabupaten Malang, Sulaiman mengatakan pengajuan tunjangan sertifikasi ini baru pertama kali diajukan di Kabupaten Malang, yang nantinya satu GTT akan mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp.1,5 juta perbulannya, dan akan dicairkan dalam kurun waktu tiga bulan sekali.

“Tunjangan sertifikasi itu berbeda dengan guru yang sudah ASN/PNS. Kalau PNS kan satu kali gaji pokok, kami kan hanya 1,5 juta dan itu dipotong 6 persen untuk pajak,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Sulaiman, saat ini di Kabupaten Malang ada sebanyak 150 GTT, dan mereka rata-rata telah mengabdi lebih 10 tahun.

“Kami berharap agar segera diajukan karena dari kami ada yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun,” tukasnya.(der)