Pekan ini, KPK Segera Sidangkan Eddy Rumpoko

KPK Tangkap Wali Kota Batu

Eddy Rumpoko. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko (ER) pekan ini dipastikan siap dimejahijaukan. Ini seiring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dan melengkapi berkas ER, Senin (8/1).

Eddy Rumpoko jalani pemeriksaan guna melengkapi berkas penyidikan di gedung KPK. Ini dibenarkan Jubir KPK Febri Diansyah dalam rilis melalui pesan singkat.
“Hari ini dilakukan pemeriksaan tersangka Eddy Rumpoko, mantan Wali Kota Batu untuk kebutuhan merampungkan berkas,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (8/1).

Febri menambahkan, akhir pekan ini direncanakan pelimpahan tahap dua terkait kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Batu APBD Tahun Anggaran 2017 tersebut dapat segera dilakukan. Maka harapannya proses tersebut berjalan maksimal sehingga segera diajukan ke tahap persidangan.

“Kami harap setelah ini proses akan berjalan maksimal,” sambung dia.

Menurutnya selain memeriksa ER, lembaga antirasuah ini juga memeriksa Filipus Djap di Rutan Klas I Surabaya.

“Selain itu, di daerah dilakukan pemeriksaan terhadap Filipus Djap di Rutan Klas I Surabaya. Sedangkan saksi Yunedi yang merupakan sopir wali kota belum jadi diperiksa karena sakit,” tutup Febri.(Der/Aka)