Panwas Waspadai Black Campaign dan Kampanye Negatif

Ketua Panwaslu, M Wahyudi(Miski/Malangvoice)

MALANGVOICE – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Malang, mulai mewaspadai maraknya black campaign dan kampanye negatif, selama masa kampanye pasangan Cabup dan Cawabup.

Ketua Panwaslu, M Wahyudi, mengatakan potensi black campaign dan kampanye negatif antarcalon besar kemungkinan ada. Misalnya, informasi yang disampaikan warga Singosari saat dialog interaktif Bawaslu Provinsi di salah satu stasiun televisi, Minggu (20/9) malam.

Karenanya, ke depan pengawas lebih fokus mengawasi hal tersebut, tanpa mengabaikan adanya alat peraga kampanye (APK) liar. “Katanya ada bagi-bagi uang paslon nomor 1 di Desa Candirenggo, pengawas tidak tampak sama sekali. Padahal, panwascam ada di lokasi mengawasi jalannya kegiatan incumbent sebagai kepala daerah,” katanya, beberapa menit lalu.

Dikatakan, berdasar pengalaman terdahulu, kampanye negatif yang dilayangkan berdasar data, seperti mengkritisi kebijakan dan track record calon. Namun, black campaign tidak berlandaskan data, tujuannya sekadar memfitnah. “Informasi yang disampaikan ke Bawaslu Provinsi itu bodong, tidak menutup kemungkinan hal ini bisa terjadi kedepannya,” jelas dia.

Selain itu, merujuk pada aturan, sejatinya tiap paslon tidak boleh menjelekkan satu sama lain. Pihaknya juga memastikan penyelenggara memiliki integritas tinggi selama masa pemilu berlangsung.

“Kalau masih saja terjadi black campaign dan kampanye negatif, bagaiman kualitas pemimpin kita di masa mendatang. Demokrasi ini kan dilakukan secara terhormat,” pungkasnya.