Panwas: Penertiban APK Serentak Sampai Sabtu

Ketua Panwaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi (dua dari kanan) dalam avara pembekalan oleh anggota Bawaslu RI.

MALANGVOICE- Penertiban alat peraga kampanye (APK) non KPU secara serentak hingga hari Sabtu (19/9) mendatang. Hal tersebut diungkapkan Ketua Panwaslu, M Wahyudi, disela-sela acara pengarahan oleh Bawaslu pusat, Selasa (15/9).

“Setelah itu nanti pengawasan rutin di masing-masing desa dan kecamatan,” katanya kepada MVoice.

Menurutnya, penertiban tidak serta merta selesai satu hari. Pihaknya masih berkoordinasi dengan pengawas kecamatan. Bahkan, ada petugas tramtib di kecamatan enggan menertibkan sebelum koordinasi selesai.

Pihaknya akan reaktif jika ada laporan dari masyarakat akan adanya APK liar di sekitarnya. Sekaligus upaya tersebut untuk mengoptimalkan partisipasi pengawasan oleh masyarakat.

“Kami kalkulasi tiap kecamatan ada berapa APK, kalau lebih berarti melanggar. Sejauh ini masyarakat belum ada yang lapor,” jelas dia.

Panwas juga akan berkoordinasi dengan timses dan paslon, agar tidak menyebar info dan isu provokatif. Namun, mengedepankan bukti dan menyerahkan kepada aparat berwenang.

“Kami tidak ingin terjebak dalam laporan bodong, apalagi mengkerdilkan salah satu paslon. Tugas kami adalah mengawasi, bagian penertiban Satpol PP dan Tramtib,” pungkasnya.-