Panggil Saksi Ahli, Polisi Dalami Kasus Bangunan Roboh

Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata (Hamzah)

MALANGVOICE – Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata, menegaskan, pihak kepolisian masih mendalami kasus robohnya bangunan di Jalan Brigjen Slamet Riyadi, beberapa hari lalu.

Ada enam saksi dan satu saksi ahli dihadirkan untuk merekonstruksi kasus itu, apakah ada pidana atau tidak.

“Kita masih pada tahap pencarian bukti dan saksi. Saksi ahli dari Dinas PU sudah kami hadirkan,” kata Singgamata, beberapa menit lalu.

Dikatakannya, pengumpulan bukti dilakukan, agar bisa disimpulkan secara pasti insiden robohnya bangunam itu masuk kategori pidana kelalaian atau melanggar undang-undang lainnya.

“Bisa pidana bisa juga tidak. Hal itu jadi tindak pidana bila dari fakta yang ada mengarah kepada unsur pasal, termasuk juga kelalaian tapi itu juga bisa masuk force majeur,” bebernya.

Karenanya, polisi terus melakukan upaya penyidikan agar kasus ini tuntas dan jelas.