PAD Kota Malang Tercapai 57 Persen dari Target Rp462 Miliar

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto saat diwawancarai awak media, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang sejak Januari hingga September 2021 sudah mencapai sekitar 57 persen dari target PAD Tahun 2021 sebesar Rp462 miliar.

“Untuk saat ini kurang lebih sudah tercapai 57 persen dari target total Rp462 miliar,” ujar Handi Priyanto selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Selasa (14/9).

Total target PAD Tahun 2021 dari sembilan jenis pajak tersebut, sebelumnya dilakukan perubahan dari target awal PAD sebesar Rp629 Miliar menjadi Rp 462 Miliar.

Baca Juga: 61 Hotel dan Resto Tunggak Pajak, Bapenda dan Satpol PP Lakukan Penegakan

Pengurangan target PAD tahun 2021 itu karena pemberlakuan kebijakan PPKM. Sehingga penghasilan pajak di Kota Malang tidak bisa maksimal.

“Target pendapatan di induk kemarin Rp629 miliar lalu saat PAPBD ada perubahan target atas kesepakatan eksekutif dan legislatif Tim anggaran dan Banggar kemarin di angka Rp462 miliar. Karena kita lihat kondisi PPKM ini kan,” terang Handi.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang itu mengatakan, meski berada dalam kondisi pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM tidak ada keringanan pajak yang diberikan. Sebab dengan turunnya omset usaha secara otomatis pajak juga mengalami penurunan.

“Maka selama PPKM tidak ada pengajuan keringanan pajak Restoran Hotel yang kita penuhi, karena besar kecilnya pajak ditentukan dari jumlah omset yang masuk. Maka tidak ada istilah keringanan pajak,” kata dia.

Bapenda Kota Malang juga merencanakan beberapa upaya untuk mencapai target PAD tahun 2021. Seperti menggelar operasi gabungan dengan SatpolPP untuk menindak tegas wajib pajak yang menunggak.

Lalu, rencananya dalam waktu dekat akan kembali menggelar Bapenda Sambang Kelurahan.

“Nanti mulai minggu depan kita kembali melakukan bapenda sambang kelurahan juga. Ini juga dalam proses penerbitan E-BPHTB,” ucap dia.

Diakhir, Handi berharap di tiga bulan terakhir pengumpulan pajak ada penurunan status Kota Malang dari PPKM Level 3 menuju Level 2, sehingga PAD bisa kembali naik.

“Harapan kami di tiga bulan terakhir ini ada penurunan status dari PPKM Level 3 segera kita Level 2 karena sudah ada beberapa daerah di jatim yang sudah Level 2 hingga 1. Jadi besar harapan kita kota malang masuk kesitu sehingga dapat mendongkrak pendapatan daerah,” harapnya.(der)