Nekat Nyabu, Kuli Bangunan Kena Silup

Barang bukti pelaku (istimewa)
Pelaku saat diperiksa petugas. (istimewa)

MALANGVOICE – Kuli bangunan asal Jalan KH Malik Dalam, Buring, Kedung Kandang, Kota Malang, Faisal Haironi (23) diciduk polisi. Ia terbukti menjadi memiliki dan menyimpan sabu-sabu.

Faisal ditangkap jajaran Polsek Kedung Kandang pada Rabu (6/2) malam lalu di rumahnya. Ia tak bisa berkutik karena polisi mendapati barang bukti berupa dua klip kecil sabu-sabu seberat 0,5 gram.

Selain itu polisi juga mengamankan alat hisap dan uang tunai Rp200 ribu.

Kapolsek Kedung Kandang, Kompol Suko Wahyudi, mengatakan, selain positif menggunakan sabu-sabu, pelaku juga diduga sebagai pengedar.

“Setelah mendapat informasi dari warga, kami lakukan penangkapan pelaku dan terbukti ia menyimpan sabu-sabu,” jelasnya.

Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Sekaligus melacak keberadaan bandar besar yang menyetok barang haram itu ke pelaku.

“Pelaku kami kenai pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Suko.(Der/Aka)