Naik Peringkat, SAKIP Kota Batu Raih Kategori B

Wawali Kota Batu Punjul Santoso menerima Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemda Wilayah II dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin di Banjarmasin, Rabu (6/2). (Humas Pemkot Batu)

MALANGVOICE– Selama tiga tahun terakhir kategori C (agak kurang) melabeli Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Batu. Kini label itu telah naik peringkat menjadi kategori B alias baik.

Ya, Kota berjuluk De Klein Switzerland itu meraih hasil positif dalam SAKIP tahun 2018. Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso berkesempatan menerima Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemda Wilayah II dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin di Banjarmasin, Rabu (6/2).

” Tahun 2018 nilai SAKIP kami meningkat sekitar 20 poin dibanding tahun- tahun sebelumnya,” kata Punjul dikonfirmasi MVoice.

Punjul melanjutkan, perolehan nilai SAKIP tahun ini bisa dikatakan naik drastis sejak tahun 2015 (Selengkapnya lihat info grafis). Hal ini menjadi prestasi positif bagi Pemkot Batu. Sebab ada kenaikan persentase penilaian dari 42 persen menjadi di atas 60 persen. Kenaikan ini tidak pernah diraih oleh daerah lainnya.

Infografis (ulum)

“Kami menyalip nilai Bojonegoro, Nganjuk, Jember dan Bangkalan Yang sudah mendapat nilai B duluan,” sambung Politisi PDI Perjuangan ini.

Pemkot Batu mendapat nilai SAKIP C beberapa tahun sebelumnya bukan tanpa sebab. Hal ini dipengaruhi beberapa program tidak berjalan sesuai dengan visi -misi Kepala Daerah dan RPJMD. Namun hal itu juga menjadi refleksi bagi Pemkot untuk diperbaiki tahun berikutnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di 11 pemerintah provinsi dan 150 kabupaten/kota yang dikelompokkan dalam wilayah II berhasil menghemat Rp 22,3 Triliun. Secara nasional, SAKIP tahun 2018 telah berhasil menghemat pemborosan anggaran sebesar Rp 65,1 triliun.

“Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintah berubah, bukan lagi sekadar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, namun bagaimana melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran tersebut,” ujar Menteri PANRB Syafruddin dalam keterangan tertulis diterima MVoice.

Penerapan SAKIP memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Penghematan anggaran terjadi dengan dihapusnya sejumlah kegitan yang tidak penting , yang tidak mendukung kinerja instansi.

Menteri Syafruddin menegaskan, evaluasi SAKIP bukan sebagai ajang kompetisi tentang keberhasilan mencapi indikator penilaian, melainkan lebih kepada bagaimana mengasistensi, mendampingi dan memberi saran perbaikan untuk masalah yang dialami. Pihaknya akan membatu daerah daerah dalam menyusun perencanaan, mengevaluasi pelaksanaan program, memberikan masukan, serta mengawasi target capaian program tersebut.

Mantan Wakapolri ini menjelaskan, saat ini bukan saatnya lagi bekerja hanya untuk membuat laporan, atau hanya untuk menyerap anggaran, namun sekarang waktunya bekerja fokus dari hilir ke hulu program. Efisiensi bukan hanya tentang cara memotong anggaran, tetapi juga penerapan manajemen berbasis kinerja. Misal penerapan e-government melalui e-budgeting untuk menghindari ‘program siluman’ yang berpotensi penyimpangan.

“Namun realitanya, e-budgeting juga tidak terintegrasi utuh dengan outcome kinerja, sehingga belum mampu mencegah pemborosan. Untuk itu, dibentuklah e-performance based budgeting sebagai program quick win yang harus selesai dalam periode dua tahun mendatang,” jelasnya.

Permasalahan yang banyak terjadi adalah banyaknya program yang tidak tepat sasaran sehingga anggaran banyak yang terbuang dia-sia. Paradigma dihampir seluruh instansi adalah bagaimana menghabiskan anggaran, namun belum tentu anggaran yang dihabiskan bermanfaat.

Dalam kesempatan itu, Menteri mengapresiasi upaya dan perjuangan seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintahannya. Pasalnya, mengubah mindset seluruh pegawai tidaklah mudah, mengajak untuk berubah tidaklah mudah. (Hmz/Ulm)