Mulai Besok Operasi Patuh Semeru, Pelanggar Lalin Siap-Siap Ditilang

AKP Ramadhan Nasution. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Peringatan bagi pengendara kendaraan bermotor, mulai besok, Rabu (23/7) Satlantas Polresta Malang Kota bakal menggelar Operasi Patuh Semeru.

Operasi yang difokuskan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas ini menyasar pelanggaran kasat mata.

Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution, mengatakan, ada tujuh poin yang menjadi fokus penegakan ketertiban di jalan.

Ketujuh poin itu adalah pengemudi tak memakai helm, melawan arus, menggunakan HP atau merokok saat berkendara, tidak memiliki SIM, berkendara dengan pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, dan penggunaan safety belt.

“Satu lagi terkait mengingatkan kepatuhan disiplin masyarakat mencegah Covid-19, yakni penggunaan masker,” kata Ramadhan, Rabu (22/7).

Dalam operasi itu, segala pelanggaran akan ditindak berupa tilang. Namun, bagi pengendara yang tidak menggunakan masker akan diberi peringatan.

Sasaran operasi adalah semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Satlantas mengerahkan 50 anggota yang bergantian menggelar operasi di beberapa titik.

“Kami imbau saat ini masyarakat harus lebih tertib berkendara. Tujuannya menekan angka kecelakaan karena berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain,” ia menandaskan.

Diketahui Operasi Patuh Semeru 2020 ini digelar mulai 23 Juli hingga 5 Agustus.(der)