MUI Kabupaten Malang Imbau Pegawai Tak Dipaksakan Pakai Atribut Natal

Ketua MUI Kabupaten Malang, KH Misno Fadhol Hija’. (Istimewa)

MALANGVOICE – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang dengan tegas mengimbau agar pegawai Muslim di perusahaan atau pertokoan tidak dipaksakan mengenakan atribut berbau Natal.

Hal ini disampaikan langsung ketua umum MUI Kabupaten Malang, KH Misno Fadhol Hija’ saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (18/12).

Menurut KH Fadhol, pemilik atau direkturnya non-muslim harus bisa menjaga syariat agama yang berlaku.

“Artinya, kalau suatu perusahaan jangan sampai memaksakan yang Muslim berpakaian atau berbudaya seperti agama lain. Tapi, untuk umat muslim sendiri, tetap berpegang pada aturan-aturan Islam, yang tidak boleh ya tidak perlu diikuti. Akan tetapi, masyarakat Muslim, supaya tetap menghormati aturan-aturan agama lain,” ungkapnya.

Untuk itu, KH Fadhol meminta pemerintah daerah harus berperan aktif dalam menjaga kerukunan umat beragama, dan kepada organisasi masyarakat muslim, supaya dapat menjaga persatuan bangsa.

“Untuk syariat Islam-nya sudah tidak bisa ditawar lagi. Jadi kiranya, mereka yang non-muslim biar menjalankan aturan-aturan yang ada,” jelasnya.

Selain itu, tambah KH Fadhol, pihaknya bakal mengeluarkan fatwa terkait Hari Raya Natal dan Tahun Baru, yang nantinya akan disosialisasikan pada masyarakat secara luas.

“Nanti kami bakal mengundang seluruh kecamatan untuk mengikuti raker pada 21 Desember untuk membahas fatwa Hari Raya Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya. (Der/Ulm)