Mobil Patwal Ditahan Polisi, Kasatpol PP Masih Membisu

Kepala Satpol PP Kota Malang
Kepala Satpol PP Kota Malang

MALANGVOICE – Kepala Satpol PP Kota Malang, Agoes Eddy Poetranto, belum memberi penjelasan soal pemakaian rotator biru pada mobil Patwal milik Satpol PP yang kini ditahan di Mapolres Malang Kota.

Saat MVoice mencoba menghubungi Agoes, terdengar nada sambung, namun panggilan tidak di jawab yang bersangkutan. Begitu pula pesan singkat yang dikirim hingga berita ini diturunkan, belum juga dibalas.

Tak hanya itu, upaya mencari penjelasan soal mobil Patwal juga dilakukan dengan mengkonfirmasi beberapa pejabat Satpol PP, namun mereka enggan berkomentar dan meminta agar awak media menghubungi Agoes Eddy secara langsung.

“Bapak masih di Jakarta, kemungkinan Rabu (25/5) baru pulang,” kata seorang pegawai Satpol PP, saat ditemui di ruang sekertariat.

Seperti diketahui, Mobil Patwal Satpol PP, sejak Jum’at (20/5) resmi ditahan polisi karena menggunakan rotator warna biru. Berdasarkam UU No 22 Tahun 2009, penggunaan rotator warna itu hanya diperbolehkan bagi anggota Polisi Republik Indonesia.

Beberapa pihak, termasuk anggota Komisi A DPRD, Choiroel Anwar, cukup menyayangkan kejadian ini. Ia menjelaskan, Satpol PP seharusnya menghormati jajaran samping dengan tidam memasang rotator warna biru.

“Kami akan segera melakukan hearing dengan Satpol PP,” kata Choiroel.