Misi ‘Penyelamatan’ Sumber Mata Air Kota Batu Dimulai

Sumber Gemulo di Desa Punten Kota Batu. (Aziz Ramadani/MVoice)
Sumber Gemulo di Desa Punten Kota Batu. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Penyelamatan sumber mata air di Kota Batu dimulai. Pemkot Batu menggandeng organisasi non pemerintah USAID, melalui IUWASH Plus (Indonesia Urban Water Sanitation and Hygiene) dan APIK (Adaptasi Perubahan Iklim dan Ketangguhan).

Ya, upaya pelestarian terhadap mata air di Kota Batu patut diseriusi. Mengingat sumber mata air mulai berkurang debitnya. Data yang dihimpun MVoice, tahun 2017, Kota Batu mengalami penurunan debit di 31 sumber mata air dari total 111 sumber mata air yang ada.

Merespon itu Pemkot Batu melalui Bappelitbangda, bakal melakukan kajian terhadap kerentanan mata air di Kota Batu. Khususnya tiga sumber mata air, yakni sumber Umbul Gemulo, Banyuning, dan Binangun. Persiapan mulai dimatangkan dalam Sosialisasi Kajian Kerentanan Mata Air Gemulo, Selasa (17/7).

“Oleh karena itu, melalui kajian yang dilaksanakan bersama OPD terkait, nantinya ada kerja sama agar kelestarian sumber mata air di Kota Batu tetap terjaga,” kata Field Coordinator APIK (Adaptasi Perubahan Iklim dan Ketangguhan) Kota Batu, Lina Irawati.

Kajian kerentanan, lanjut dia, melibatkan berbagai pihak seperti Pemerintah Kota Batu, DLH, Perhutani, LMDH, lembaga pengelola hutan dan air, serta masyarakat yang tinggal di sekitar sumber.

“Khususnya masyarakat, sebagai sumber data primer dan sekunder untuk kajian yang dilakukan nantinya. Karena mereka yang secara langsung berada di sekitar sumber mata air,” urainya.

Sementara itu, Senior Raw Water Specialist, Asep AS Mulyana menambahkan, kegiatan kajian mulai dilaksanakan pada bulan Juli hingga Desember 2018. Meliputi sosialisasi program untuk institusi dan OPD, sosialisasi untuk masyarakat, pengimpulan data primer dan sekunder, analisi data, workshop hasil analisa, penusunan rencana dan implementasi oleh instiusi dan masyarakat.

“Melalui kajian kerentanan yang pertama kali dilakukan. Nantinya hasil kajian akan menjadi acuan bagi pemerintah, lembaga pengelola air atau PDAM bisa merumuskan kebijakan atau program yang mendukung upaya pelestarian sumber mata air,” pungkasnya.(Der/Ak)