Mengintip Pemungutan Suara di TPS Khusus Lapas Kelas I Malang

MALANGVOICE – Lapas Kelas I Malang melaksanakan pencoblosan surat suara pada 14 Februari 2024. Proses pencoblosan di TPS lokasi khusus tersebut tidak banyak berbeda dengan tempat lain.

Para WBP yang terdaftar menjadi DPTb mengantre di 10 TPS yang disediakan. Mereka dengan tertib membawa surat undangan DPTb yang kemudian diserahkan kepada petugas KPPS.

Setelah melakukan pencoblosan di bilik suara, WBP langsung memasukkan surat suara ke kotak suara dan diakhiri dengan menyelupkan jari ke tinta.

Baca Juga: Tunjukkan Jari Ungu Service Motor Honda Diskon 25 Persen Jasa Servis

KPU Batu Berkoordinasi dengan BPBD Antisipasi Potensi Bencana pada Saat Pencoblosan

Pengamanan di TPS khusus Lapas Kelas I Malang. (deny/MVoice)

Perbedaannya hanya pengamanan yang ditambah untuk mengawal para WBP tersebut.

Kalapas Kelas I Malang, Ketut Akbar Herry Achjar, mengatakan, persiapan sudah dilakukan sejak H-7 untuk memfasilitasi WBP yang terdaftar sejumlah 2.246 pemilih.

Lapas sendiri terus berkoordinasi dengan TNI Polri untuk proses pengamanan. Setiap TPS diamankan 12 personel pengamanan.

“Pengamanan kami bersinergi dengan TNI Polri selama pemilu, mulai h-7 kami menambah pengamanan untuk deteksi dini dalam hal keamanan di lapas,” kata Akbar.

Selama proses pencoblosan surat suara, Akbar menjelaskan tidak ada masalah seperti kurangnya surat suara atah masalah keamanan lain.

Nantinya setelah pencoblosan langsung dilakukan penghitungan di dalam lapas. Hasil C1 akan dibawa ke PPS di tingkat kelurahan.

Salah satu WBP, Ahwan Nuron (36) warga Kepanjen, Kabupaten Malang, mengaku senang bisa menyalurkan hak suaranya.

“Saya sudah memilih pemimpin yang tegas, karena pentingnya pemilu untuk menentukan yang lebih baik,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait