MALANGVOICE – Alat Peraga Kampanye (APK) mulai ditertibkan pada Ahad (11/2) di masa tenang kampanye. Bawaslu Kota Malang didampingi Satpol PP menyisir beberapa lokasi untuk menertibkan APK.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan, penertiban dibagi menjadi enam tim. Hasilnya ada 100 APK lebih yang ditertibkan di ruas jalan protokol dan lokasi jembatan.
“Setiap tim menyebar di masing-masing kecamatan. Sedangkan satu tim crane ini khusus mengambil APK yang melekat di media reklame seperti billboard, baliho, maupun reklame bando,” kata Heru.
Baca Juga: 400 Bikers Honda Hadiri Gebyar Keselamatan Berkendara 2024
Memasuki Masa Tenang, Pembersihan APK Tuntas H-1
Heru mengatakan, penertiban akan dilakukan mulai 11 sampai 13 Februari 2024. Tim gabungan berupaya menertibkan semua APK yang ada selama tiga hari.
“Seluruh tim gabungan bergerak sehari selama dua shift untuk membongkar APK,” jelasnya.
Sementara itu dalam penertiban di wilayah Stadion Gajayana dipantau langsung Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Ia mengatakan Pemkot Malang siap membantu Bawaslu dan tim gabungan untuk membersihkan APK para caleg dan partai.
“Kami membackup Bawaslu untuk melaksanakan pembersihan APK. Karena masih banyak sekali APK, maka besok pagi akan menerjunkan ASN-ASN yang ada di kecamatan dan kelurahan. Untuk membantu Bawaslu membersihkan APK,” tegas Wahyu.
Selain mengerahkan ASN, Wahyu memperbolehkan masyarakat untuk membantu menertibkan APK di wilayahnya sendiri.
“Jadi, Bawaslu ini sudah memberikan peringatan sejak semingggu yang lalu (peringatan kepada peserta pemilu untuk menertibkan sendiri APK sebelum masa tenang). Namun apabila di hari tenang ini belum ada tindakan, maka silahkan masyarakat yang ingin mengambil (melakukan penertiban APK). Kami bersyukur sekali, karena masyarakat sekitar ikut membantu membersihkan,” tandasnya.(der)