Masa Kampanye Paslon 90 Hari

Rapat koordinasi persiapan kampanye di Kantor KPU.(Abdul Kholiq for Malangvoice)

MALANGVOICE – Jelang penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang merampungkan persiapan jadwal kampanye.
Seperti halnya saat rapat koordinasi dengan Panwaslu dan tim kampanye paslon di Kantor KPU, Kamis (20/8) sore.

Komisioner KPU, Abdul Kholiq menyatakan, koordinasi penting mengingat waktu penetapan semakin dekat. Sesuai jadwal, kampanye dimulai tanggal 27 Agustus-5 Desember 2015.

Sedangkan penetapan paslon dilaksanakan tanggal 24 Agustus, dan 26 Agustus pengambilan nomor urut. “Pengundian nomor urut dilaksanakan di Kantor DPRD,” katanya kepada MVoice.

Sementara debat paslon pertama tanggal 28 Oktober (bersamaan dengan hari Sumpah Pemuda). Debat kedua tanggal 10 Nopember (hari Pahlawan).

Selain itu, juga membahas persiapan deklarasi siap menang siap kalah antar pasangan calon disaksikan Forkompinda Kabupaten Malang.

“Kampanye terbuka dimulai pukul 08.00 WIB-17.00 WIB, untuk kampanye terbatas dimulai pukul 08.00 WIB-22.00 WIB,” paparnya.-