Malang Raih Penghargaan Kota Peduli HAM Tahun 2018

MALANGVOICE – Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko menerima secara langsung penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2018 dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly di halaman Kantor Kemkumham, Selasa (11/12). Penghargaan ini diberikan pada puncak peringatan ke-70 hari HAM se-dunia.

Penghargaan Kota peduli HAM tahun 2018 ini bagi Kota Malang melalui proses penilaian dari akademisi, LSM, dan pegawai Direktorat Jenderal HAM. Upaya pemerintah daerah mewujudkan daerah kabupaten/kota peduli HAM dengan kriteria 7 hak dan 83 indikator. Tahun 2018 ini, Kota Malang menjadi yang terbaik bersama dengan 271 Kabupaten Kota lainnya.

Hal ini, tak lain merupakan wujud komitmen pemerintah menegakkan prinsip-prinsip dan norma-norma dasar HAM. Sinergi kerja peduli HAM sesuai dengan deklarasi universal HAM menjadi nafas dari peringatan tahun ini.

Diterimanya penghargaan tersebut, Bung Edi sapaan akrab Wakil Wali Kota Malang itu berkomitmen akan terus meningkatkan pemahaman HAM aparatur negara dan masyarakat Kota Malang.

“Harapan kami Penghargaan Kota Peduli HAM harus terus dipertahankan dan itu berarti terlaksananya instrumen HAM dalam kebijakan pemerintah Kota Malang, ” kata Bung Edi.

“Penghargaan ini akan memberikan citra positif bagi Kota Malang. Ini merupakan momentum bagi kita, Kota Malang dan seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan pemajuan akan hak asasi manusia,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan kriteria peduli HAM yang dimaksud adalah dengan peduli HAM merujuk pada upaya pemerintah daerah kabupaten /kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia.

Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia tercatat 409 kabupaten/kota yang telah berpartisipasi menyampaikan data capaian terkait upaya pemenuhan hak dasar yang telah dilaksanakannya. Dari jumlah partisipan tersebut sebanyak 271 Kabupaten Kota meraih kategori Peduli HAM, dan yang masuk kategori kabupaten/kota cukup peduli HAM ada 75 Kabupaten Kota. ” urainya.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla turut mengucapkan selamat kepada seluruh daerah tingkat provinsi maupun kabupaten /kota atas penghargaan yang diterima.

“Penghargaan kepada daerah peduli HAM bertujuan memotivasi pemerintah kabupaten/kota melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM,” kata pria akrab disapa JK itu.

“Tidak semua itu adalah hak, mestinya hak dan kewajiban asasi manusia. Dipasal 28 yang menyebutkan hak asasi manusia di ayat ke-10 itu membicarakan kewajiban semua orang. Itu berarti ada keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam HAM,” sambung JK.(Hmz/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait