Lapas Kelas I Malang Temukan Upaya Penyelundupan Narkoba

Penemuan barang yang dilempar ke Lapas Kelas I Malang. (istimewa)

MALANGVOICE – Lapas Kelas I Malang menemukan upaya penyelundupan narkoba ke dalam penjara. Aksi ini dipergoki petugas lapas pada Selasa (3/1).

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengatakan, upaya penyelundupan narkoba ini diketahui saat petugas menggelar patroli keliling pukul 18.00 WIB.

“Jadi sewaktu partoli ada orang mencurigakan melempar kemudian melarikan diri, terus kita cari ternyata ada barang itu,” kata Heri.

Baca Juga: Mei 2023, Pasar Induk Among Tani ‘Berdenyut’

Dindik Kota Batu Siapkan Rp500 Juta Untuk Perbaikan Gedung Satap Gunungsari

Barang yang dimaksud berupa bungkusan plastik hitam kecil berisi sat klip narkoba jenis sabu seberat 1,24 gram yang diisolasi hitam bersama sedotan dan 8 strip Alprazolam masing-masing berisi 10 tablet.

Barang haram ini ditemukan di tembok luar bagian selatan lapas. Heri menambahkan, saat pelemparan barang itu berada di lokasi yang gelap dan tidak terpantau CCTV.

Dari penemuan ini pihak Lapas Kelas I Malang langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Malang Kota dan menyerahkan temuan itu untuk diselidiki lebih lanjut.

“Kami akan koordinasi dengan seluruh stakeholder termasuk kepolisian untuk pengetatan kondisi di lapas,” tegasnya.

Sementara itu Kasatreskoba Polresta Malang Kota Kompol Dodi Pratama, mengatakan sudah menerima barang temuan dari Lapas Kelas I Malang.

“Barang ini diduga dilempar dari selatan tembok LP kemudian barang – barang tersebut oleh petugas Lapas diserahkan kepada piket fungsi Resnarkoba dan telah dibuatkan Berita acara serah terima,” kata Dodi.(der)