Lagi, Spesialis Pecah Kaca Ditangkap!

Gelar kasus pecah kaca di Mapolres Malang Kota (deny)

MALANGVOICE – Gerombolan spesialis pecah kaca mobil kembali ditangkap unit Reskrim Polres Malang Kota. Pelaku bernama HR alias Abang, (48), warga Mulyorejo Baru, Kecamatan Pakal, Surabaya. Abang diamankan, menyusul tertangkapnya dua pelaku lain HU dan AI,

Berdasar keterangan polisi, Abang ditangkap di Jember, saat berada di rumah saudara, 14 Oktober lalu. Ketiga penjahat itu beraksi selama 4 kali dan berhasil menyikat Rp 20 juta saat membobol mobil Kijang di kawasan Jalan Soekarno Hatta, beberapa bulan lalu.

Ayah tiga anak itu mengaku, terpaksa menjadi penjahat spesialis pecah kaca, karena gaji sebagai sopir pribadi tidak cukup untuk membiayai pendidikan anak. “Saat bagi hasil, dia mendapat jatah Rp 5 juta,” kata Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni, beberapa menit lalu.

Abang bertugas sebagai eksekutor untuk membuntuti korban setelah mengambil uang di Bank Jatim. Saat mengintai korban, ada kelompok lain berprofesi sama. Akhirnya mereka sepakat bekerja sama.

Aksi pencurian itu menggunakan busi sepeda motor. “Setelah memecah kaca, barulah kedua kelompok pencuri itu konsolidasi untuk pembagian hasil di sebuah warung di Singosari,” jelas Nunung.